JAVASATU.COM- Sebanyak 81 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Wonosobo mulai diverifikasi dan divalidasi sebelum memasuki tahap pelaksanaan. Pemkab Wonosobo turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan sekaligus mencari potensi kendala yang masih perlu dibenahi.

Verval diawali dari KDKMP Pagerkukuh dan KDKMP Jaraksari, Rabu (23/9/2026). Pengecekan dilakukan secara langsung agar berbagai kekurangan dapat diketahui lebih awal dan tidak menghambat pelaksanaan KDKMP nantinya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan di lapangan sekaligus melakukan pengecekan. Harapannya, saat pelaksanaan nanti tidak terjadi kendala,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wonosobo Ahmad Fatoni.
Proses verifikasi dan validasi terhadap 81 KDKMP tersebut berlangsung mulai 22 September hingga 6 Oktober 2026. Tim tidak hanya melihat kondisi di lapangan, tetapi juga memetakan bagian-bagian yang masih membutuhkan pembenahan.
Tim Verval dipimpin Ahmad Fatoni dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah, yakni Disdagkop UKM, DPUPR, Dinas Sosial, BPPKAD, serta Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Wonosobo.
Menurut Ahmad, pengecekan sejak awal diperlukan agar KDKMP benar-benar siap ketika memasuki tahap pelaksanaan. Dengan demikian, potensi persoalan dapat diidentifikasi dan ditangani sebelum mengganggu jalannya program.
“Harapannya, saat pelaksanaan nanti tidak terjadi kendala,” katanya.

Kedatangan tim Pemkab Wonosobo juga diterima langsung oleh Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos. Ia mengapresiasi pengecekan langsung yang dilakukan pemerintah daerah terhadap kesiapan KDKMP.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim verifikasi. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. Jika masih terdapat kekurangan, tentunya bisa segera diketahui dan diperbaiki,” kata Yoyok.
Yoyok berharap proses verifikasi dan validasi tidak berhenti pada pengecekan, tetapi menjadi dasar perbaikan sehingga KDKMP di Wonosobo siap menjalankan fungsinya dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Verval terhadap 81 KDKMP akan berlangsung hingga 6 Oktober 2026. Hasil pengecekan menjadi bagian dari tahapan persiapan sebelum koperasi memasuki pelaksanaan. (wan/arf)