JAVASATU.COM- Dua pelaku jambret kalung yang beraksi saat Lebaran Idulfitri 2025 di Desa Ngingit, Tumpang, Kabupaten Malang, akhirnya ditangkap polisi setelah lama buron.

Kedua tersangka, NH (32) dan SN (44), dibekuk setelah polisi mendeteksi kembali pergerakan mereka usai kabur ke luar kota. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan penyelidikan sempat terkendala karena para pelaku terus berpindah tempat.
“Para pelaku berpindah-pindah untuk menghindari petugas sehingga proses penyelidikan memakan waktu. Namun tim kami konsisten menelusuri setiap petunjuk hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian,” ujar Bambang, Sabtu (6/12/2025).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap NH yang bersembunyi di sebuah rumah kos kawasan Bumiayu, Kota Malang.
Dari pengakuan NH, polisi kemudian melacak keberadaan SN. Keduanya tidak bisa mengelak setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV yang merekam jelas aksi mereka.
“Petunjuk awal mengarah kuat pada SN, dan keduanya tidak dapat mengelak setelah kami perlihatkan rekaman CCTV,” tegasnya.
Aksi jambret itu terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 07.50 WIB saat suasana Lebaran masih berlangsung. Korban laki-laki sedang salat Id di masjid, sementara istri dan anaknya berada di rumah. Pelaku yang masuk ke halaman rumah sempat dikira tamu Lebaran.
Beberapa detik kemudian, salah satu pelaku mengejar istri korban dan menjambret kalung emas yang dikenakannya. Pelaku lainnya menarik paksa kalung anak korban hingga membuat sang anak terjatuh. Setelah mendapatkan dua perhiasan, para pelaku langsung kabur.
“Pelaku memanfaatkan momen Lebaran sehingga keluarga korban tidak menyadari ancaman yang datang,” kata Bambang.
Setelah laporan masuk ke Polsek Tumpang, polisi mulai melakukan penyelidikan hingga akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap.
NH dan SN kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron,” pungkasnya. (agb/nuh)