email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sempat Buron, Dua Jambret Lebaran di Ngingit Tumpang Malang Dibekuk Polisi

by Agung Baskoro
6 Desember 2025

JAVASATU.COM- Dua pelaku jambret kalung yang beraksi saat Lebaran Idulfitri 2025 di Desa Ngingit, Tumpang, Kabupaten Malang, akhirnya ditangkap polisi setelah lama buron.

Dua Jambret Lebaran di Ngingit Tumpang Malang Dibekuk Polisi. (Foto: Javasatu.com)

Kedua tersangka, NH (32) dan SN (44), dibekuk setelah polisi mendeteksi kembali pergerakan mereka usai kabur ke luar kota. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan penyelidikan sempat terkendala karena para pelaku terus berpindah tempat.

“Para pelaku berpindah-pindah untuk menghindari petugas sehingga proses penyelidikan memakan waktu. Namun tim kami konsisten menelusuri setiap petunjuk hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian,” ujar Bambang, Sabtu (6/12/2025).

ADVERTISEMENT

Penangkapan pertama dilakukan terhadap NH yang bersembunyi di sebuah rumah kos kawasan Bumiayu, Kota Malang.

Dari pengakuan NH, polisi kemudian melacak keberadaan SN. Keduanya tidak bisa mengelak setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV yang merekam jelas aksi mereka.

“Petunjuk awal mengarah kuat pada SN, dan keduanya tidak dapat mengelak setelah kami perlihatkan rekaman CCTV,” tegasnya.

BacaJuga :

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Aksi jambret itu terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 07.50 WIB saat suasana Lebaran masih berlangsung. Korban laki-laki sedang salat Id di masjid, sementara istri dan anaknya berada di rumah. Pelaku yang masuk ke halaman rumah sempat dikira tamu Lebaran.

Beberapa detik kemudian, salah satu pelaku mengejar istri korban dan menjambret kalung emas yang dikenakannya. Pelaku lainnya menarik paksa kalung anak korban hingga membuat sang anak terjatuh. Setelah mendapatkan dua perhiasan, para pelaku langsung kabur.

“Pelaku memanfaatkan momen Lebaran sehingga keluarga korban tidak menyadari ancaman yang datang,” kata Bambang.

Setelah laporan masuk ke Polsek Tumpang, polisi mulai melakukan penyelidikan hingga akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap.

NH dan SN kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron,” pungkasnya. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa NgingitJambretKabupaten MalangKecamatan TumpangkriminalPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d