email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sewa Motor Trail untuk Wisata ke Bromo Lalu Kabur, Pria Ini Dibekuk Polisi

by Agung Baskoro
16 November 2025

JAVASATU.COM- Niat menyewa motor trail untuk “wisata Bromo”, seorang pria asal Kulon Progo justru berakhir di balik jeruji. FA (40) ditangkap polisi setelah membawa kabur motor trail sewaan dan menghilang tanpa jejak, hingga memicu pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Pakis dan Satreskrim Polres Malang.

FA. (Foto: Ist)

Insiden ini bermula pada 11 November 2025. FA datang ke rental motor milik DR (31) di Perum Graha Puntodewo, Desa Pakisjajar, bersama seorang perempuan berinisial SW. Dengan meyakinkan, FA mengaku ingin berkeliling Bromo dan menyewa Honda CRF hitam selama 24 jam, meninggalkan KTP SW sebagai jaminan.

Namun, sejak batas pengembalian pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB, motor tak kembali. Telepon tak bisa dihubungi. Pelaku lenyap.

Merasa dirugikan, DR langsung melapor ke Polsek Pakis.

“Korban kemudian melapor dengan membawa bukti kepemilikan serta ciri-ciri pelaku,” ujar AKP Bambang, Minggu (16/11/2025).

Diburu Dua Hari, FA Akhirnya Diciduk

Tim gabungan Polsek Pakis dan Satreskrim Polres Malang bergerak cepat. Serangkaian penyelidikan dilakukan hingga FA berhasil diringkus pada Kamis (14/11/2025), hanya dua hari setelah motor hilang.

Polisi turut mengamankan motor CRF 2021 yang digelapkan berikut sejumlah dokumen.

BacaJuga :

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

“Pelaku kami amankan berikut barang bukti. Saat ini masih diperiksa lebih lanjut,” jelas Bambang.

Modus Lama, Korban Baru

Polisi menyebut kasus seperti ini bukan hal baru. Para pelaku kerap menyasar rental motor yang melayani wisata Bromo, memanfaatkan alasan “jalan-jalan” untuk membawa kabur kendaraan.

“Kami imbau pemilik rental lebih waspada. Identitas penyewa harus diperiksa dengan teliti dan motor wajib dipasang GPS tracking,” tegas Bambang.

Terancam Empat Tahun Penjara

FA kini ditahan di Polres Malang dan dijerat pasal penipuan serta penggelapan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (agb/arf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Like this:

Like Loading...
Tags: CuranmorKecamatan PakisPolres MalangPolsek Pakiswisata bromo

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d