email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sewa Motor Trail untuk Wisata ke Bromo Lalu Kabur, Pria Ini Dibekuk Polisi

by Agung Baskoro
16 November 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Niat menyewa motor trail untuk “wisata Bromo”, seorang pria asal Kulon Progo justru berakhir di balik jeruji. FA (40) ditangkap polisi setelah membawa kabur motor trail sewaan dan menghilang tanpa jejak, hingga memicu pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Pakis dan Satreskrim Polres Malang.

FA. (Foto: Ist)

Insiden ini bermula pada 11 November 2025. FA datang ke rental motor milik DR (31) di Perum Graha Puntodewo, Desa Pakisjajar, bersama seorang perempuan berinisial SW. Dengan meyakinkan, FA mengaku ingin berkeliling Bromo dan menyewa Honda CRF hitam selama 24 jam, meninggalkan KTP SW sebagai jaminan.

Namun, sejak batas pengembalian pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB, motor tak kembali. Telepon tak bisa dihubungi. Pelaku lenyap.

Merasa dirugikan, DR langsung melapor ke Polsek Pakis.

“Korban kemudian melapor dengan membawa bukti kepemilikan serta ciri-ciri pelaku,” ujar AKP Bambang, Minggu (16/11/2025).

Diburu Dua Hari, FA Akhirnya Diciduk

Tim gabungan Polsek Pakis dan Satreskrim Polres Malang bergerak cepat. Serangkaian penyelidikan dilakukan hingga FA berhasil diringkus pada Kamis (14/11/2025), hanya dua hari setelah motor hilang.

Polisi turut mengamankan motor CRF 2021 yang digelapkan berikut sejumlah dokumen.

BacaJuga :

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

“Pelaku kami amankan berikut barang bukti. Saat ini masih diperiksa lebih lanjut,” jelas Bambang.

Modus Lama, Korban Baru

Polisi menyebut kasus seperti ini bukan hal baru. Para pelaku kerap menyasar rental motor yang melayani wisata Bromo, memanfaatkan alasan “jalan-jalan” untuk membawa kabur kendaraan.

“Kami imbau pemilik rental lebih waspada. Identitas penyewa harus diperiksa dengan teliti dan motor wajib dipasang GPS tracking,” tegas Bambang.

Terancam Empat Tahun Penjara

FA kini ditahan di Polres Malang dan dijerat pasal penipuan serta penggelapan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorKecamatan PakisPolres MalangPolsek Pakiswisata bromo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d