email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sewa Motor Trail untuk Wisata ke Bromo Lalu Kabur, Pria Ini Dibekuk Polisi

by Agung Baskoro
16 November 2025

JAVASATU.COM- Niat menyewa motor trail untuk “wisata Bromo”, seorang pria asal Kulon Progo justru berakhir di balik jeruji. FA (40) ditangkap polisi setelah membawa kabur motor trail sewaan dan menghilang tanpa jejak, hingga memicu pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Pakis dan Satreskrim Polres Malang.

FA. (Foto: Ist)

Insiden ini bermula pada 11 November 2025. FA datang ke rental motor milik DR (31) di Perum Graha Puntodewo, Desa Pakisjajar, bersama seorang perempuan berinisial SW. Dengan meyakinkan, FA mengaku ingin berkeliling Bromo dan menyewa Honda CRF hitam selama 24 jam, meninggalkan KTP SW sebagai jaminan.

Namun, sejak batas pengembalian pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB, motor tak kembali. Telepon tak bisa dihubungi. Pelaku lenyap.

Merasa dirugikan, DR langsung melapor ke Polsek Pakis.

“Korban kemudian melapor dengan membawa bukti kepemilikan serta ciri-ciri pelaku,” ujar AKP Bambang, Minggu (16/11/2025).

Diburu Dua Hari, FA Akhirnya Diciduk

Tim gabungan Polsek Pakis dan Satreskrim Polres Malang bergerak cepat. Serangkaian penyelidikan dilakukan hingga FA berhasil diringkus pada Kamis (14/11/2025), hanya dua hari setelah motor hilang.

Polisi turut mengamankan motor CRF 2021 yang digelapkan berikut sejumlah dokumen.

BacaJuga :

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

“Pelaku kami amankan berikut barang bukti. Saat ini masih diperiksa lebih lanjut,” jelas Bambang.

Modus Lama, Korban Baru

Polisi menyebut kasus seperti ini bukan hal baru. Para pelaku kerap menyasar rental motor yang melayani wisata Bromo, memanfaatkan alasan “jalan-jalan” untuk membawa kabur kendaraan.

“Kami imbau pemilik rental lebih waspada. Identitas penyewa harus diperiksa dengan teliti dan motor wajib dipasang GPS tracking,” tegas Bambang.

Terancam Empat Tahun Penjara

FA kini ditahan di Polres Malang dan dijerat pasal penipuan serta penggelapan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKecamatan PakisPolres MalangPolsek Pakiswisata bromo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved