Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Sugi Hartono by Sugi Hartono
4 September 2026
0

JAVASATU.COM- Tim gabungan Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar operasi penindakan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (2/9/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah toko kelontong di Kecamatan Kalipare dan Donomulyo.

Dari hasil penyisiran di tiga lokasi berbeda, petugas menyita sebanyak 14.596 batang atau 741 bungkus rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) tanpa lekatan pita cukai.

Rokok ilegal berbagai merek yang disita Bea Cukai Malang saat razia di Kabupaten Malang. (Foto: Dok. Bea Cukai Malang)

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai sekaligus melindungi persaingan usaha yang sehat.

“Dari pemeriksaan di lapangan, kami menemukan tiga toko yang menyimpan dan menjual rokok tanpa dilekati pita cukai. Sebanyak 14.596 batang rokok ilegal berbagai merek langsung kami amankan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” tegas Johan Pandores.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi 2.708 batang di Kalipare, 5.364 batang di Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, serta 6.524 batang di Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo.

Johan menambahkan, estimasi nilai barang yang disita mencapai Rp 21,8 juta dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 10,9 juta.

Bea Cukai Malang bersama Pemkab Malang memastikan akan terus meningkatkan frekuensi pengawasan dan razia di wilayah rawan guna mendorong kepatuhan para pelaku usaha terhadap ketentuan perundang-undangan cukai. (har/arf)

Tags: Bea CukaiKabupaten MalangRokok Ilegal
Previous Post

Kapolres Gresik Ingatkan Pelajar Bijak Gunakan Smartphone

Next Post

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com