JAVASATU.COM- Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengonfirmasi bahwa harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kilogram di wilayah Kabupaten Malang dibanderol seharga Rp 60.000 per sak atau setara Rp 12.500 per kilogram.
Kepastian ini didapat usai sidak pemantauan pasokan di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026).
Peninjauan langsung yang dilakukan Bapanas bersama Satgas Pangan Polres Malang tersebut memastikan seluruh pasokan beras medium milik pemerintah dijual tepat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Hamid Sangadji, menegaskan bahwa ketersediaan beras SPHP melimpah di tingkat pedagang sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan potensi kelangkaan maupun lonjakan harga.
“Dari dua titik yang kita kunjungi di Pasar Kepanjen, stoknya masih tetap tersedia dan sangat cukup banyak. Artinya, potensi keresahan masyarakat bisa terminimalisir dengan adanya ketersediaan di sini,” ujar Hamid di Pasar Kepanjen, Jumat (4/9/2026).
Meskipun pasokan dan harga beras SPHP ukuran 5 kg terkendali, Bapanas mencatat pergerakan stok serta harga untuk varian beras premium di pasar tradisional tersebut masih terus dalam pemantauan.
“Beras premium belum kelihatan, sehingga kita belum bisa memberikan informasi terkait dengan kondisi beras premium di pasar ini,” jelasnya.
Selain beras, Bapanas turut mengawasi komoditas pangan pokok lain seperti daging ayam dan telur yang tengah mengalami fluktuasi harga. Pemerintah saat ini masih menelusuri rantai pasok guna menentukan langkah intervensi atau opsi penyesuaian HET.
“Pemerintah akan melihat kondisi ini terjadi karena apa, penyebabnya apa. Apakah nanti perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap HET, tentunya menunggu kebijakan lebih lanjut,” pungkas Hamid. (agb/arf)