email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Soal Pemekaran, Politisi Gerindra: Kalau Moratorium Dicabut, Pemkab Malang Tinggal Eksekusi

by Syaiful Arif
15 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Politisi Partai Gerindra, Zia’ul Haq menilai bahwa wacana pemekaran di sebagian wilayah Kabupaten Malang perlu diperhatikan serius. Terlebih jika rencana itu memang dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Zia’ul Haq (baris Depa sebelah kiri, baju kuning memakai kopiah). (Foto: Dok/Istimewa)

Ia mengatakan, setidaknya saat ini ada 11 kecamatan yang rencananya akan melepaskan diri dari Kabupaten Malang. Kesebelas kecamatan itu yakni Lawang, Singosari, Pakis, Dau, Karangploso, Pujon, Ngantang, Kasembon, Jabung, Poncokusumo dan Tumpang.

“Tentu salah satu alasannya adalah pelayanan publik yang masih terlalu jauh. Yakni Kepanjen Sentris,” ujar Zia, sapaannya, Senin (15/07/2024).

Bahkan rencana tersebut bukan hanya isapan jempol saja. Zia mengatakan rencana pemekaran itu juga telah tertuang di dalam dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045.

“Nah di dokumen RPJPD sudah kita sampaikan program strategis tahun pertama hingga keempat,” imbuh Zia menegaskan.

Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang juga telah membentuk panitera khusus (pansus) terkait rencana pemekaran tersebut. Dirinya juga mengaku bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga diminta menyusun kajian.

“Sehingga ketika moratorium (pemekaran wilayah) dicabut Kemendagri, Pemkab Malang sudah bisa melakukannya, dokumen (RPJPD Kabupaten Malang 2025-2045) itu sudah berbunyi demikian,” jelas Zia.

BacaJuga :

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Malang ini mengatakan, untuk bisa dilakukan pemekaran, terdapat beberapa syarat yang harus dilakukan. Yakni kajian akademis, dukungan secara politik dan dukungan dari sisi sosial kemasyarakatan.

“Nah pansus yang dibentuk DPRD Kabupaten Malang ini kan salah satunya menghimpun aspirasi dari kelompok masyarakat. Artinya, manakala 2024 pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran, maka Pemkab Malang tinggal eksekusi. Artinya secara dokumen sudah disiapkan,” pungkas Zia. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangGerindraGerindra Kabupaten MalangPemekaran WilayahZiaul Haq
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Gresik Universal Science Hadir, Wisata Edukasi Digital Interaktif untuk Anak dan Keluarga

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved