JAVASATU.COM- Aksi pemasangan spanduk pro dan kontra terkait pemberantasan korupsi terjadi di Kota Bekasi, Rabu (24/12/2025). Elemen masyarakat yang tergabung dalam Emaskot (Elemen Masyarakat Kota Patriot) memasang spanduk bertuliskan “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?” di beberapa titik strategis, termasuk Komsen Jatiasih, Jalan Pendawa, dan Jalan Raya Narogong.

Menurut Sandi Timur (Ncek), koordinator Emaskot, pemasangan spanduk tersebut bertujuan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menindak pejabat yang terlibat korupsi di Kota Bekasi.
“Kami ingin Kota Bekasi bersih dari praktik korupsi. Aksi ini sekaligus menggaungkan gerakan #HattrickKotaBekasi,” ujar Ncek saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (24/12/2025).
Fenomena ini merujuk pada penangkapan dua wali kota Bekasi sebelumnya, yaitu Mochtar Muhammad (2010) dan Rahmat Effendi (2022). Dalam istilah sepak bola, dua penangkapan berturut-turut ini disebut “brace”, sehingga masyarakat menunggu kemungkinan “hattrick”, atau penangkapan ketiga pejabat di Kota Bekasi oleh KPK.
Sementara itu, spanduk lain bertuliskan “Jaga Wali Kota Bekasi, Tolak KPK obok-obok Kota Bekasi” menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang memasang spanduk tersebut terkait maksud atau tujuan pemasangannya.
Beberapa kepala dinas di Pemkot Bekasi juga sebelumnya telah menjadi tersangka kasus korupsi, dan sejumlah laporan dugaan korupsi terus disampaikan oleh organisasi masyarakat dan mahasiswa ke KPK serta Kejaksaan.
Emaskot menegaskan bahwa mereka akan terus menggelar aksi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan Kota Bekasi, sambil menunggu tindakan lebih lanjut dari KPK.
Pengamat politik dari Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengatakan bahwa kekhawatiran terkait kemungkinan KPK menyasar pejabat di Kota Bekasi adalah wajar.
Iskandarsyah menilai, spanduk penolakan terhadap KPK di Kota Bekasi dapat dipandang sebagai bentuk pro-kontra terhadap penegakan hukum. Menurutnya, perubahan posisi pejabat di pemerintahan pusat dapat memengaruhi dinamika penegakan hukum di daerah.
“Pada masa sebelumnya, banyak kepala daerah menjadi sasaran penegakan hukum. Saat ini, dinamika politik berbeda, sehingga beberapa pejabat diprediksi berpotensi menjadi sasaran pengawasan atau penyelidikan,” ujar Iskandarsyah dikutip Mediakarya, Minggu (21/12/2025).
Iskandarsyah menambahkan, beberapa laporan dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi telah masuk ke KPK dan Kejaksaan Agung, sehingga proses penegakan hukum tinggal menunggu momentum yang tepat. (saf)