email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Suami di Kota Batu Diduga Bacok Istri Pakai Parang, Korban Jalani Perawatan Intensif

by Wiyono
26 Januari 2026

JAVASATU.COM- Seorang suami berinisial WS (41) diamankan Polres Batu setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyerang istrinya menggunakan parang, Minggu (25/1/2026) sore di Dusun Bengkaras, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Suami di Kota Batu Diduga Bacok Istri Pakai Parang. (Foto: ist)

Korban, NK (41), mengalami luka bacok serius di lengan kanan, lengan kiri, dan pelipis kanan. Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka robek parah yang memerlukan penanganan medis darurat.

Kasus terungkap setelah laporan masyarakat diterima polisi. “Berawal dari laporan warga, Polres Batu bergerak cepat mengamankan tersangka WS, yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya,” ujar Iptu M Huda Rohman, Kasi Humas Polres Batu, Senin (26/1/2026).

Motif dan Kronologi

Penyidikan awal mengungkap bahwa aksi WS dipicu rasa cemburu. Tersangka marah setelah menemukan riwayat panggilan telepon pria lain di ponsel korban. Dalam kondisi emosi, WS mengambil parang jenis buding dari dapur dan menyerang korban lima kali, menyebabkan luka parah yang mengancam nyawa.

WS ditangkap kurang dari dua jam setelah kejadian, sekitar pukul 17.00 WIB, tanpa perlawanan, dan kini ditahan di sel tahanan Polres Batu.

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

  • Parang jenis buding yang digunakan menyerang korban
  • Pakaian tersangka dan korban yang berlumuran darah
  • Dokumen buku nikah pasangan

Tersangka dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp30 juta.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI, Mohon Doa Restu Ulama Jaga Kondusivitas

Kapolres Batu Beri Satyalencana Pengabdian, Dorong Personel Terus Berkarya

Iptu Huda mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik rumah tangga secara damai dan profesional, serta tidak menggunakan kekerasan fisik.

“Kasus ini ditangani sepenuhnya oleh Sat PPA dan PPO Polres Batu untuk memastikan perlindungan korban dan keluarganya,” pungkasnya. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KDRTKekerasan Dalam Rumah TanggaKota BatuPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Suami di Kota Batu Diduga Bacok Istri Pakai Parang, Korban Jalani Perawatan Intensif

Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI, Mohon Doa Restu Ulama Jaga Kondusivitas

Kapolres Batu Beri Satyalencana Pengabdian, Dorong Personel Terus Berkarya

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

Demi Pelajar, Akses Jalan ke SMAN 1 Singosari Bakal Diperbaiki

Tolak Retribusi Non Tunai, Ratusan Warga Demo Gate Bendungan Lahor

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Banyak Politisi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Pengamat: Tunggangi Olahraga untuk Cari Suara?

Prev Next

POPULER HARI INI

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tolak Retribusi Non Tunai, Ratusan Warga Demo Gate Bendungan Lahor

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

BERITA LAINNYA

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

Haflah Khatmil Qur’an PTQ Ma’unah Sari, Gus Qowim Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d