email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkuak! Selain Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Juga Dijerat Kasus Pemerasan

by Syaiful Arif
11 Februari 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Selebgram Isa Zega tak hanya tersandung kasus pencemaran nama baik terhadap pengusaha Shandy Purnamasari, tetapi juga terjerat dugaan pemerasan. Fakta ini terungkap setelah penyidik menambahkan pasal baru dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Isa Zega saat digiring memasuki Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Tim Javasatu.com)

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Charles Tampubolon, mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Isa Zega telah memasuki tahap dua.

“Tahap dua telah dilaksanakan oleh Siber Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Malang. Selanjutnya, tersangka akan menjalani proses hukum di Lapas Perempuan Sukun, Malang,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).

Awalnya, Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik, dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp400 juta.

Namun, dalam perkembangan terbaru, penyidik menemukan indikasi pemerasan, sehingga menambahkan Pasal 27B Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 10 UU ITE. Pasal ini membawa ancaman hukuman lebih berat, yakni hingga 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

“Tambahan pasalnya terkait dugaan pemerasan, di mana tersangka diduga meminta pertemuan dengan pelapor, namun ketika pertemuan tidak terjadi, tersangka melakukan tindakan yang merugikan pelapor,” jelas Charles.

Sebelum ditahan, Isa Zega sempat menjalani upaya mediasi melalui restorative justice, tetapi tidak mencapai kesepakatan. Pemeriksaan terhadap dirinya pun sempat tertunda atas permintaannya sendiri. Namun, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Isa Zega akhirnya ditahan di Rutan Polda Jatim sebelum dipindahkan ke Lapas Perempuan Sukun.

BacaJuga :

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

Wali Kota Malang Resmikan Pengiriman Perdana Makan Bergizi Gratis, 3.200 Paket Disalurkan

Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan, dan persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang.

“Kami telah menerima P21 dan langsung mengirimkan berkasnya ke kejaksaan,” ujar Charles.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel, flash disk, serta keterangan saksi yang menguatkan dugaan keterlibatan Isa Zega. Sementara itu, pihak kuasa hukum tersangka diketahui telah mengajukan praperadilan.

“Kami siap menghadapi praperadilan yang diajukan pihak tersangka,” tutup Charles. (Saf/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Isa ZegaPolda Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Resmikan Pengiriman Perdana Makan Bergizi Gratis, 3.200 Paket Disalurkan

Pemkot Malang Dorong Jurnalisme Warga Inklusif, Libatkan Penyandang Disabilitas

HUT IGTKI PGRI ke-75, Bupati Gresik Janjikan Rp7 Miliar Insentif Guru Non-sertifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d