email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkuak! Selain Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Juga Dijerat Kasus Pemerasan

by Syaiful Arif
11 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Selebgram Isa Zega tak hanya tersandung kasus pencemaran nama baik terhadap pengusaha Shandy Purnamasari, tetapi juga terjerat dugaan pemerasan. Fakta ini terungkap setelah penyidik menambahkan pasal baru dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Isa Zega saat digiring memasuki Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Tim Javasatu.com)

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Charles Tampubolon, mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Isa Zega telah memasuki tahap dua.

“Tahap dua telah dilaksanakan oleh Siber Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Malang. Selanjutnya, tersangka akan menjalani proses hukum di Lapas Perempuan Sukun, Malang,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).

Awalnya, Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik, dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp400 juta.

Namun, dalam perkembangan terbaru, penyidik menemukan indikasi pemerasan, sehingga menambahkan Pasal 27B Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 10 UU ITE. Pasal ini membawa ancaman hukuman lebih berat, yakni hingga 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

“Tambahan pasalnya terkait dugaan pemerasan, di mana tersangka diduga meminta pertemuan dengan pelapor, namun ketika pertemuan tidak terjadi, tersangka melakukan tindakan yang merugikan pelapor,” jelas Charles.

Sebelum ditahan, Isa Zega sempat menjalani upaya mediasi melalui restorative justice, tetapi tidak mencapai kesepakatan. Pemeriksaan terhadap dirinya pun sempat tertunda atas permintaannya sendiri. Namun, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Isa Zega akhirnya ditahan di Rutan Polda Jatim sebelum dipindahkan ke Lapas Perempuan Sukun.

BacaJuga :

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan, dan persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang.

“Kami telah menerima P21 dan langsung mengirimkan berkasnya ke kejaksaan,” ujar Charles.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel, flash disk, serta keterangan saksi yang menguatkan dugaan keterlibatan Isa Zega. Sementara itu, pihak kuasa hukum tersangka diketahui telah mengajukan praperadilan.

“Kami siap menghadapi praperadilan yang diajukan pihak tersangka,” tutup Charles. (Saf/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Isa ZegaPolda Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

Eksplore Dan Capture The Moment : SMK Alkarimi Gresik Gelar Pembekalan Ketrampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

Eksplore Dan Capture The Moment : SMK Alkarimi Gresik Gelar Pembekalan Ketrampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved