JAVASATU.COM- Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap warga sipil di Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 8 April 2025.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyebut aksi tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM).
“Tindakan keji ini adalah bentuk kebiadaban yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun,” ujar Kristomei dalam keterangannya, Kamis (10/4).
Menurut laporan dari satuan TNI di wilayah tersebut, para korban diketahui merupakan pendulang emas yang diserang oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, jumlah pasti korban tewas maupun luka masih didalami, mengingat terbatasnya akses komunikasi di daerah tersebut.
Kapuspen TNI juga membantah klaim yang menyebutkan bahwa korban adalah prajurit TNI. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan bagian dari propaganda OPM.
“Tidak ada prajurit TNI yang menjadi korban dalam kejadian ini. Mereka memanipulasi informasi untuk membenarkan aksi brutal terhadap warga sipil,” tegasnya.
Kristomei mengungkapkan bahwa OPM kerap menggunakan taktik serupa. Sebelumnya, di Distrik Anggruk, Yahukimo, kelompok bersenjata juga menyerang dan membunuh guru serta tenaga kesehatan dengan tuduhan palsu sebagai prajurit TNI.
TNI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar para pelaku dan menjamin keamanan masyarakat di wilayah terdampak.
“TNI akan tetap hadir bersama rakyat dan tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil,” kata Kristomei. (Saf)