JAVASATU.COM- Satgas Gabungan TNI menewaskan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam operasi penindakan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Dalam operasi itu, TNI juga mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah, senjata, munisi, hingga dokumen penting milik kelompok separatis bersenjata.

Operasi dilaksanakan pada Selasa (22/7/2025) di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Rabu (23/7/2025) di Kampung Gunalu, Distrik Onerik.
Berdasarkan informasi masyarakat, dua anggota OPM yang aktif melakukan aksi teror berhasil dilumpuhkan, yaitu Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu.
“Setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tegas Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Lison Murib diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak April 2020 karena terlibat penembakan warga sipil di Kuala Kencana, Mimika. Pada 2021, ia muncul di Puncak sebagai Danyon Kunga, memperkuat struktur bersenjata OPM.
Dari lokasi pertama, TNI menyita uang jutaan rupiah, senjata tajam, lima ponsel, satu HT, teropong, munisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen terkait jaringan separatis.
Sementara di lokasi kedua, ditemukan uang puluhan juta rupiah, empat magazen, munisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera Bintang Kejora, stempel TPNPB, dokumen permintaan dana, serta perlengkapan komunikasi.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal yang dikumpulkan melalui pemerasan terhadap aparat pemerintah maupun warga untuk mendanai aktivitas kelompok separatis di pegunungan tengah Papua.
TNI menegaskan, selain melakukan penindakan, mereka tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.
“Kami menyambut dengan tangan terbuka anggota OPM yang ingin kembali ke pangkuan NKRI demi masa depan Papua yang damai dan sejahtera,” ujar Kristomei. (nuh)