JAVASATU.COM- Prajurit TNI menewaskan Wakil Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XII/Lanny Jaya, Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, dalam operasi penindakan di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Selasa (5/8/2025) pukul 16.30 WIT.

Berdasarkan informasi masyarakat, TNI bergerak melakukan operasi setelah memastikan keberadaan Mayer Wenda yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Dalam penangkapan, Mayer melakukan perlawanan bersenjata bersama kelompoknya, sehingga personel TNI mengambil tindakan tegas terukur.
Kontak tembak berakhir dengan tewasnya Mayer Wenda dan satu orang lain yang diduga adiknya, Dani Wenda.
Kedua jenazah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, Mayer Wenda memiliki rekam jejak terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, seperti penyerangan Mapolsek Pirime (2012), pembunuhan anggota Polri di Tolikara (2012), serta penembakan aparat keamanan di Lanny Jaya (2014).
“Operasi ini bagian dari Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai UU Nomor 3 Tahun 2025. Seluruh tindakan prajurit dilakukan profesional, terukur, dan sesuai hukum,” tegas Kristomei di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025).
Barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk revolver, 24 butir amunisi, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua ponsel, uang tunai Rp65.000, dan satu noken.
Kristomei menambahkan, meski tegas dalam penindakan, TNI tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis untuk membangun stabilitas jangka panjang di Papua.
“TNI menyambut dengan tangan terbuka jika ada anggota OPM yang ingin kembali ke NKRI demi masa depan Papua yang damai dan sejahtera,” pungkasnya. (arf)