Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Javasatu by Javasatu
7 Januari 2026
0

JAVASATU.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menyegel sebuah menara telekomunikasi di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Selasa (6/1/2026). Penyegelan dilakukan karena tower tersebut belum mengantongi izin meski telah berdiri dan siap beroperasi.

(Foto: ist)

Melansir laman website Pemkab Tuban, penyegelan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyoroti keberadaan menara pemancar milik salah satu provider telekomunikasi itu. Hasil penelusuran petugas mendapati bangunan tersebut belum memiliki rekomendasi zona menara telekomunikasi.

“Bangunan baru berdiri dan belum beroperasi. Berdasarkan penelusuran kami, belum ada surat rekomendasi zona menara telekomunikasi,” ujar Plt Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Siswanto, dikutip laman website Pemkab Tuban.

Dari hasil pengecekan di lapangan, menara tersebut diketahui milik PT PKU dan berlokasi di wilayah Desa Dagangan. Karena perizinan belum lengkap, Satpol PP melakukan penegakan hukum administratif berupa penghentian sementara kegiatan pembangunan hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

Satpol PP juga memanggil pihak pengelola menara untuk dimintai klarifikasi dan diminta segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami panggil yang bersangkutan ke kantor untuk segera melengkapi segala persyaratan perizinannya,” tegas Siswanto yang juga menjabat Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD).

Ia menambahkan, penindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera. Satpol PP masih menemukan pengembang menara telekomunikasi yang mengabaikan aturan perizinan sebelum mendirikan bangunan.

“Kami harapkan kejadian seperti ini tidak terulang. Semua pembangunan menara harus taat aturan demi ketertiban dan keamanan,” pungkasnya. (kim/arf)

Tags: Kabupaten TubanPemkab TubanSatpol PP TubanTower
Previous Post

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Next Post

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com