email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

by Syaiful Arif
7 Januari 2026

JAVASATU.COM- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memfasilitasi sertifikasi ISO 9001:2015 bagi empat pabrik rokok sebagai upaya meningkatkan daya saing industri hasil tembakau, Rabu (7/1/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Diskopindag Kota Malang.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M (dua dari kiri) dan Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB (ujung kanan) bersama para pelaku usaha pabrik rokok. (Foto: Javasatu.com)

Empat pabrik rokok yang menerima fasilitasi sertifikasi sistem manajemen mutu itu yakni PT Sinar Mahkota Mas, PT Agung Karya Atta, PT Ganesha Putra, dan PT Ongko Widjojo. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M., mengatakan sertifikasi ISO 9001:2015 menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola industri, sekaligus membuka peluang ekspor.

“ISO 9001:2015 ini berkaitan dengan sistem manajemen mutu dan menjadi salah satu persyaratan penting dalam ekspor. Melalui fasilitasi ini, kami mendorong pabrik rokok di Kota Malang agar lebih siap bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Eko Syah, sapaannya.

Ia menegaskan, pemanfaatan DBHCHT diarahkan untuk memperkuat sektor industri legal agar tumbuh berkelanjutan dan memberi dampak ekonomi bagi daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., menjelaskan fasilitasi sertifikasi ini tidak hanya sebatas pendampingan administratif, tetapi juga peningkatan pemahaman pelaku industri terhadap standar mutu.

BacaJuga :

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

“Kami mendampingi mulai dari proses awal hingga pemenuhan standar ISO 9001:2015. Harapannya, pabrik rokok di Kota Malang memiliki sistem kerja yang lebih tertata, efisien, dan sesuai standar internasional,” jelas Dian.

Menurutnya, keberadaan sertifikasi ISO akan memberikan nilai tambah bagi produk industri hasil tembakau, khususnya dalam memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan mitra usaha. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Diskopindag Kota MalangKota Malangpabrik rokokPelaku Usahapemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved