email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 24 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belasan Tenaga Medis RSUD Lawang Malang di PHK Tanpa Pesangon

by Agung Baskoro
28 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Data yang berhasil dihimpun redaksi Javasatu.com, manajemen RSUD Lawang Kabupaten Malang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 16 orang tenaga medisnya. Masing-masing 11 perawat dan 6 tenaga bidan.

Papan nama RSUD Lawang, Kabupaten Malang. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Sedang dari informasi terpercaya, selanjutnya manajemen RSUD Lawang diduga akan mem-PHK total sebanyak 50 orang tenaga medisnya terinci, 35 orang perawat dan 15 bidan.

“Berita ini saya terima mendadak sekali pada kemarin Senin (27/6/2022) dan pemecatan ini secara sepihak tanpa didahului surat peringatan,” terang, TA, jubir yang tidak mau disebutkan identitasnya. Selasa (28/6/2022).

KONTEN PROMOSI

Dari data yang TA terima, mereka yang dikeluarkan dari RSUD Lawang rata-rata sudah mengabdi antara 5 hingga 11 tahun. Sedang pemutusan tersebut tanpa didasari konfirmasi ataupun teguran terlebih dahulu. Ditambah lagi mereka yang menjadi korban PHK tidak dibekali pengalaman kerja apalagi pesangon.

Saat ini, terang TA, rata-rata umur mereka diatas 30 tahun. Praktis mereka akan kebingungan untuk mencari kerja pada lembaga kesehatan lainnya, dan mereka juga tidak diberi surat pengalaman kerja sebagai lampiran untuk melamar kerja.

“Terus bagaimana nasib kami tidak ada kejelasan, sementara umur rata-rata sudah diatas 30 tahun,” kata, TA.

Rencananya, besok Rabu (29/6/2022), mereka akan mengadu ke DPRD Kabupaten Malang terkait PHK sepihak yang tidak dilandasi prosedur undang-undang ketenaga kerjaan.

BacaJuga :

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

“Apalagi kami semua tidak mendapatkan pesangon atau tali asih dari RSUD yang sesuai dengan masa kerja kami,” ujar, TA.

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Terpisah, anggota komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi menyayangkan tindakan yang telah diambil RSUD Lawang. Apalagi RSUD tidak memberikan pesangon pada mereka, yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Kami akan mencoba mempertanyakan pada Dirut RSUD terkait hal ini, atas dasar apa nereka memutus hubungan kerja pada mereka,” ujar, Saiful.

Jika memang mereka mau mengadukan nasibnya pada DPRD, kata Saiful, itu sudah betul, karena apa yang dilakukan mantan karyawan RSUD Lawang melakukan prosedur yang benar. Apalagi DPRD sebagai wakil mereka harus bisa menjembatani untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul antara manajemen dengan mantan karyawannya.

“Kami akan terima dengan senang hati dan akan menampung aspirasi mereka untuk ditindak lanjuti dan akan mempertanyakan atas dasar apa mereka melakulan pemecatan sepihak,” tegas Saiful. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKecamatan LawangMochammad Saiful EffendiPesangonPHKrsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Waspada Perkawinan Anak, 450 Lebih Kasus Dispensasi Kawin Terjadi dalam 3 Tahun

Pelanggaran Lalu Lintas di Gresik Capai 4.378 Kasus dalam Sembilan Hari

ADVERTISEMENT

Gresik Wisuda 1.664 Lulusan JAKETKU, Pemkab Janjikan Beasiswa Kuliah

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Tesis Doktoral UMM: K-Pop Bentuk Identitas Sosial Baru, Picu Imperialisme Budaya di Kalangan Muda

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

LSM LIRA dan Relawan Buka “Kotak Pos Prabowo” untuk Laporkan Korupsi

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved