email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belasan Tenaga Medis RSUD Lawang Malang di PHK Tanpa Pesangon

by Agung Baskoro
28 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Data yang berhasil dihimpun redaksi Javasatu.com, manajemen RSUD Lawang Kabupaten Malang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 16 orang tenaga medisnya. Masing-masing 11 perawat dan 6 tenaga bidan.

Papan nama RSUD Lawang, Kabupaten Malang. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Sedang dari informasi terpercaya, selanjutnya manajemen RSUD Lawang diduga akan mem-PHK total sebanyak 50 orang tenaga medisnya terinci, 35 orang perawat dan 15 bidan.

“Berita ini saya terima mendadak sekali pada kemarin Senin (27/6/2022) dan pemecatan ini secara sepihak tanpa didahului surat peringatan,” terang, TA, jubir yang tidak mau disebutkan identitasnya. Selasa (28/6/2022).

Dari data yang TA terima, mereka yang dikeluarkan dari RSUD Lawang rata-rata sudah mengabdi antara 5 hingga 11 tahun. Sedang pemutusan tersebut tanpa didasari konfirmasi ataupun teguran terlebih dahulu. Ditambah lagi mereka yang menjadi korban PHK tidak dibekali pengalaman kerja apalagi pesangon.

Saat ini, terang TA, rata-rata umur mereka diatas 30 tahun. Praktis mereka akan kebingungan untuk mencari kerja pada lembaga kesehatan lainnya, dan mereka juga tidak diberi surat pengalaman kerja sebagai lampiran untuk melamar kerja.

“Terus bagaimana nasib kami tidak ada kejelasan, sementara umur rata-rata sudah diatas 30 tahun,” kata, TA.

Rencananya, besok Rabu (29/6/2022), mereka akan mengadu ke DPRD Kabupaten Malang terkait PHK sepihak yang tidak dilandasi prosedur undang-undang ketenaga kerjaan.

“Apalagi kami semua tidak mendapatkan pesangon atau tali asih dari RSUD yang sesuai dengan masa kerja kami,” ujar, TA.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Terpisah, anggota komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi menyayangkan tindakan yang telah diambil RSUD Lawang. Apalagi RSUD tidak memberikan pesangon pada mereka, yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Kami akan mencoba mempertanyakan pada Dirut RSUD terkait hal ini, atas dasar apa nereka memutus hubungan kerja pada mereka,” ujar, Saiful.

Jika memang mereka mau mengadukan nasibnya pada DPRD, kata Saiful, itu sudah betul, karena apa yang dilakukan mantan karyawan RSUD Lawang melakukan prosedur yang benar. Apalagi DPRD sebagai wakil mereka harus bisa menjembatani untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul antara manajemen dengan mantan karyawannya.

“Kami akan terima dengan senang hati dan akan menampung aspirasi mereka untuk ditindak lanjuti dan akan mempertanyakan atas dasar apa mereka melakulan pemecatan sepihak,” tegas Saiful. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKecamatan LawangMochammad Saiful EffendiPesangonPHKrsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved