email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BP Jamsostek Lamongan Serahkan Santuan Ke Ahli Waris Nelayan Desa Tejoasri Laren

by Sudasir Al Ayyubi
28 Juli 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-LAMONGAN- Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kabupaten Lamongan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Sunaji. Sunaji adalah seorang nelayan asal Dusun Rengin, Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan yang meninggal dunia karena sakit.

BP Jamsostek Lamongan Serahkan Santuan Ke Ahli Waris Nelayan Desa Tejoasri Laren. (Foto: Istimewa)

Penyerahan santunan diserahkan oleh Camat Laren, Syam Teguh Wahono didampingi Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Lamongan, Dadang Setiawan di rumah duka, Dusun Rengin, Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan pada Rabu (27/7/2022).

Selain Camat Laren, hadir dalam penyerahan santunan tersebut adalah Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan Yuli Wahyuwono beserta jajarannya, Kapolsek Laren serta Kepala Desa Tejoasri beserta kelompok nelayan desa setempat.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Lamongan, Dadang Setiawan menyatakan, almarhum Sunaji sebelumnya telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tiga bulan sebelum meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Menurut Dadang, meski baru 3 bulan terdaftar, santunan tersebut tetap wajib diberikan dengan jumlah sama sebab almarhum telah tercatat dalam kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan kematian ini tetap kami berikan meskipun baru mendaftar 3 bulan menjadi peserta. Almarhum Pak Sunaji ini meninggal karena sakit, hak santunan kemantiannya kami berikan Rp. 42 juta,” kata Dadang kepada awak media di rumah duka.

Dadang menerangkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak melihat jangka waktu peserta terdaftar. Menurutnya yang terpenting yakni saat terdaftar peserta masih aktif sehingga hak-haknya masih bisa disalurkan.

BacaJuga :

Enam Remaja Balap Liar Diamankan Polres Gresik di Jalan Bungah, Orang Tua Dipanggil

Gresik Genjot Transparansi Dana Desa, Gandeng BPK dan DPR RI

Adapun terkait total santunan sebesar Rp. 42 juta. Dadang merincikan, meliputi santunan kematian, santunan kubur, dan santunan berkala selama dua tahun.

Dadang menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan karena ikut serta membantu dalam perlindungan kepada nelayan, sehingga para nelayan yang ada di Desa Tejoasri melalui penyuluh lapangannya mendaftarkan seluruh nelayan setempat dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Perikanan Lamongan, Yuli Wahyuwono menyebutkan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek mendorong para nelayan di Kabupaten Lamongan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab kata dia, risiko pekerjaan sebagai nelayan dinilai berat sehingga perlu adanya perlindungan bagi mereka.

“Harapan semuanya bisa masuk BPJS Ketenagakerjaan karena resiko pekerjaan nelayan cukup berat sehingga program pemerintah ini sangat baik, paling tidak memberikan rasa tenang kepada nelayan untuk mencari ikan sehingga tidak berpikir masa depan anak-anak dan lain sebagainya,” terang Yuli.

Sementara itu, Yusuf Bachtiar, Kepala Desa Tejoasri dalam kesempatan yang sama mengatakan Almarhum Sunaji sebelumnya mengalami sakit di tengah pekerjaannya. Dikatakan, saat hendak menuju ke perahunya guna akan mencari ikan, Sunaji terjatuh dengan keluhan pada dadanya. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit selama beberapa hari dan meninggal dunia.

“Atas nama Pemerintah Desa Tejoasri, saya menyampaikan banyak terima kasih atas santunan yang diberikan kepada Pak Sunaji oleh BPJS Ketenagakerjaan Lamongan,” tuturnya.

Bachtiar juga mendorong agar warga baik pekerja formal maupun informal mendaftarkn pada BPJS Ketenagakerjaan agar keluarga terlindungi dari pembiayaan saat alami sakit bahkan meninggal. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BP Jamsostek LamonganKecamatan Laren

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

Mahasiswa Unira Malang Hijaukan Sungai Tempuran dengan Tanam Pohon Beringin

ADVERTISEMENT

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono Raih ASEAN Choice Award 2025

Wali Kota Malang Tekankan Peran Stakeholder dalam Perkuat UMKM

Wabup Gresik Apresiasi Baksos IDI di SRMA 37, Fokus Pemeriksaan Mata Pelajar

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Milad PAN ke-27, Subur Triono Ingatkan Peran Partai Hadir untuk Rakyat Kecil

PT Alberti Bintang Terang Bagikan 400 Paket Sembako di HUT ke-80 RI untuk Warga Malang

Ribuan Siswa YPP Al-Karimi Gresik Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-80 RI

BERITA LAINNYA

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved