email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Didukung 70.605 Orang, ESN Surati Menteri LHK Minta Baku Mutu Mikroplastik Air Sungai

by Sudasir Al Ayyubi
10 Februari 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) di Manggala Wanabhakti, Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat.

(Foto: ESN/Istimewa)

Dalam suratnya ESN meminta baku mutu atau nilai ambang batas mikroplastik di perairan sungai Indonesia. Baku mutu mikroplastik pada seafood dan air limbah pabrik kertas dan tekstil.

“Baku mutu mikroplastik mendesak untuk diterapkan di Indonesia karena saat ini 68 sungai nasional tercemar mikroplastik, 80% ikan-ikan di Pulau Jawa terkontaminasi mikroplastik sedangkan industri kertas dan tekstil yang menjadi salah satu sumber mikroplastik saat ini bebas membuang limbah tanpa standar baku mikroplastik,” ungkap Koordinator Tim Peneliti Ekspedisi Sungai Nusantara, Prigi Arisandi, Kamias (9/2/2023).

Lebih lanjut Peneliti ESN menjelaskan bahwa kontaminasi mikroplastik di sungai-sungai Indonesia sangat mengkhawatirkan karena 86% bahan baku air minum penduduk Indonesia salah satu sumbernya berasal dari air Sungai.

“KLHK harus segera membuat baku mutu mikroplastik untuk melindungi kesehatan penduduk Indonesia, karena jika kontaminasi mikroplastik dalam air sungai tidak dikendalikan maka yang menjadi korban adalah manusia karena saat ini diketahui bahwa ikan, seafood telah tercemar mikroplastik, bahkan dalam lambung,plasenta, paru-paru, Air susu ibu dan darah manusia telah ditemukan Mikroplastik,” beber Prigi Arisandi.

Sungai Tercemar Sampah Plastik

(Foto: ESN/Istimewa)

Mengacu pada baku mutu sungai Indonesia dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyebutkan bahwa sungai Indonesia harus Nihil sampah. Namun faktanya ESN menemuka 68 sungai nasional Indonesia masih dipenuhi sampah terutama sampah plastik seperti tas kresek, Styrofoam, popok, botol plastik, sampah pakaian, sedotan dan pembungkus plastik. Sampah plastik ini karena paparan sinar matahari dan ombak air sungai menyebabkan sampah plastik terfragmentasi menjadi serpihan plastik berukuran lebih kecil dari 5 mm yang disebut mikroplastik.

ESN pada Maret hingga Desember 2022 menguji kandungan mikroplastik di 68 sungai strategis nasional, menunjukkan 5 Provinsi yang paling tinggi terhadap kontaminasi partikel mikroplastik yaitu Provinsi Jawa Timur ditemukan 6,36 partikel/liter, Provinsi Sumatera Utara ditemukan 5,20 partikel/liter, Provinsi Sumatera Barat ditemukan 5,08 partikel/liter, Provinsi Bangka Belitung 4,97 partikel/liter, Provinsi Sulawesi Tengah 4,17 partikel/liter. Berikut akumulasi data uji mikroplastik di sungai – sungai indonesia yang tersebar di 24 provinsi di Indonesia.

BacaJuga :

Analis Politik Apresiasi Sikap Kapolri dan Kapolda Metro, Minta Publik Tak Terprovokasi Narasi Sesat

Aksi Massa di Kwitang, TNI Hadir dengan Pendekatan Humanis dan Persatuan

Dari data TIm ESN, jenis mikroplastik yang paling banyak dijumpai adalah fiber (49,20%) yang berasal dari limbah domestik, limbah cari pabrik kertas dan pabrik tekstil yang umumnya menggunakan jenis polyester. Berikut 3 jenis mikroplastik yang mendominasi sungai-sungai di Indonesia:

  1. Fiber 49.20 %, sumbernya dari degradasi kain sintetik akibat kegiatan rumah tangga pencucian kain, laundry dan juga limbah industri tekstil. Fiber juga disebabkan oleh sampah kain yang tercecer di lingkungan yang terdegradasi karena proses alam;
  2. Filamen 25.60 %, berasal dari degradasi sampah plastik sekali pakai (kresek, botol plastik, kemasan plastik Single layer SL dan jaring nelayan);
  3. Fragmen 18.60 %, berasal dari deradasi sampah plastik sekali pakai dari jenis (kemasan sachet multilayer ML, tutup botol, botol shampo dan sabun );

ESN mendorong Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republlik Indonesia untuk melakukan :

  1. Membuat baku mutu atau nilai ambang batas mikroplastik di perairan sungai Indonesia, Baku mutu mikroplastik pada seafood dan air limbah pabrik kertas dan tekstil.  Dukungan membuat Baku Mutu ini juga datang dari lebin dari 70.000 orang yang mendukung penetapan Baku Mutu Mikroplastik melalui Petisi Change.org https://www.change.org/p/kementerianlhk-kemenpu-jokowi-bebaskan-sungai-brantas-dari-miikroplastik-sebelum-terlambat-brantasbebasmikroplastik
  2. Melakukan pemulihan lingkungan dan pembersihan sampah plastik yang tercecer ke lingkungan, yang menjadi biang mikroplastik;
  3. Memperluas Regulasi pembatasan dan pengurangan Plastik Sekali Pakai di Indonesia, dan secara tegas melarang penggunaan (tas kresek, Sachet, Styrofoam, Botol air minum dalam kemasan/AMDK, popok dan sedotan) di pusat perbelanjaan, pasar, supermarket, retail yang tersebar di setiap daerah;
  4. Menerapkan konsep Zero Waste Cities dalam tata kelola sampah di setiap daerah dengan mendukung pemilahan sampah dari sumber agar beban sampah di TPA berkurang dan sampah plastik tidak bocor ke lingkungan;
  5. Mendorong Produsen penghasil sampah plastik khususnya sachet untuk segara mengurangi produk yang dibungkus sachet pedoman regulasi Permen LHK 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah;
  6. Mendorong produsen pengasil sampah plastik untuk melakukan upaya EPR dengan melakukan pembersihan sampah produknya yang tercecer ke lingkungan dan menyediakan tempat sampah khusus sachet di sekolah, kampus, dan tepian sungai yang sering dijadikan tempat sampah;

“Kami juga berharap kepada masyarakat Indonesia untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” ungkap Amirudin Muttaqin, anggota tim ESN.

Llebih lanjut anggota tim ESN ini meminta masyarakat untuk ikut menandatangi petisi di https://www.change.org/p/kementerianlhk-kemenpu-jokowi-bebaskan-sungai-brantas-dari-miikroplastik-sebelum-terlambat-brantasbebasmikroplastik.

(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: EcotonEkspedisi Sungai NusantaraESNPrigi Arisandi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Malang Turun Tangan Temui Massa Aksi

Pasar Murah Polres Malang, 10 Ton Beras Ludes Diserbu Warga Kepanjen dan Dampit

ADVERTISEMENT

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat dan Praktis

Forkopimda dan Ojol Kota Batu Duduk Bersama untuk Affan Kurniawan

Panglima TNI Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Tak Mudah Terprovokasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

PBH Peradi Malang Jemput Bola, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis

BERITA LAINNYA

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat dan Praktis

Panglima TNI Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Tak Mudah Terprovokasi

TNI Bagikan 500 Sak Beras untuk Ojol Medan

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved