email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

by Yondi Ari
9 Januari 2026

JAVASATU.COM- Sengketa perdata proyek konstruksi kembali mencuat. Kali ini, CV Diksi Bimantara Jaya menggugat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Brawijaya (UB), Eka Lucida Chandra Kumala, terkait macetnya pembayaran proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Tahap III.

Kuasa hukum CV Diksi Bimantara Jaya, Suhendro Priyadi, S.H (kanan). (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Malang dengan nomor perkara 315/Pdt.G/2025/PN Mlg dan mulai bergulir sejak Oktober 2025. Kontraktor menuntut pelunasan seluruh biaya yang timbul selama pelaksanaan proyek.

Kuasa hukum CV Diksi Bimantara Jaya, Suhendro Priyadi, S.H., menjelaskan proyek tersebut diperoleh kliennya melalui proses tender resmi pada 2024, dengan masa kontrak pekerjaan Agustus hingga Desember 2024.

“Sejak awal pekerjaan dimulai Agustus 2024, tidak ada dana yang diterima sama sekali. Uang muka (DP) tidak diberikan, pembayaran termin pertama juga tidak dibayarkan, hingga jatuh tempo termin ketiga pada 31 Desember 2024,” ujar Suhendro kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, seluruh biaya pelaksanaan proyek ditanggung penuh oleh CV Diksi Bimantara Jaya. Di sisi lain, pihak Fakultas Kedokteran Gigi UB justru meminta jaminan pelaksanaan dan bank garansi sebesar 50 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp 5 miliar lebih.

“Tidak ada pembayaran, tapi klien kami tetap diminta memberikan jaminan pekerjaan. Bahkan masih diminta tambahan jaminan sekitar Rp 1 miliar untuk sisa pengerjaan,” imbuhnya.

Suhendro juga mengungkapkan, pihak tergugat sempat menyarankan adanya adendum perpanjangan waktu selama 50 hari. Namun, sebelum adendum berjalan, kontrak justru diputus secara sepihak.

BacaJuga :

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

“Pada 20 Januari kontrak diputus dengan alasan tambahan sertifikat jaminan belum diserahkan. Padahal masa perjanjian awal sudah berakhir Desember 2024,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan perdata tersebut. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KontraktorubUniversitas Brawijaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved