Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Yondi Ari by Yondi Ari
9 Januari 2026
0

JAVASATU.COM- Sengketa perdata proyek konstruksi kembali mencuat. Kali ini, CV Diksi Bimantara Jaya menggugat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Brawijaya (UB), Eka Lucida Chandra Kumala, terkait macetnya pembayaran proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Tahap III.

Kuasa hukum CV Diksi Bimantara Jaya, Suhendro Priyadi, S.H (kanan). (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Malang dengan nomor perkara 315/Pdt.G/2025/PN Mlg dan mulai bergulir sejak Oktober 2025. Kontraktor menuntut pelunasan seluruh biaya yang timbul selama pelaksanaan proyek.

Kuasa hukum CV Diksi Bimantara Jaya, Suhendro Priyadi, S.H., menjelaskan proyek tersebut diperoleh kliennya melalui proses tender resmi pada 2024, dengan masa kontrak pekerjaan Agustus hingga Desember 2024.

“Sejak awal pekerjaan dimulai Agustus 2024, tidak ada dana yang diterima sama sekali. Uang muka (DP) tidak diberikan, pembayaran termin pertama juga tidak dibayarkan, hingga jatuh tempo termin ketiga pada 31 Desember 2024,” ujar Suhendro kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, seluruh biaya pelaksanaan proyek ditanggung penuh oleh CV Diksi Bimantara Jaya. Di sisi lain, pihak Fakultas Kedokteran Gigi UB justru meminta jaminan pelaksanaan dan bank garansi sebesar 50 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp 5 miliar lebih.

“Tidak ada pembayaran, tapi klien kami tetap diminta memberikan jaminan pekerjaan. Bahkan masih diminta tambahan jaminan sekitar Rp 1 miliar untuk sisa pengerjaan,” imbuhnya.

Suhendro juga mengungkapkan, pihak tergugat sempat menyarankan adanya adendum perpanjangan waktu selama 50 hari. Namun, sebelum adendum berjalan, kontrak justru diputus secara sepihak.

“Pada 20 Januari kontrak diputus dengan alasan tambahan sertifikat jaminan belum diserahkan. Padahal masa perjanjian awal sudah berakhir Desember 2024,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan perdata tersebut. (dop/arf)

Tags: KontraktorubUniversitas Brawijaya
Previous Post

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Next Post

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Related Posts

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
Berita

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
Berita

Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako

21 Oktober 2026
Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
Berita

Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah

21 Oktober 2026
Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
Berita

Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan

21 Oktober 2026
Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel
Berita

Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel

21 Oktober 2026
Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi
Berita

Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi

21 Oktober 2026
Next Post
Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com