email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dikatakan Merusak Barang Masjid, Pria di Sitirejo Wagir Malang Diikat Kemudian Dilepas oleh Polisi

by Agung Baskoro
24 Mei 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Entah apa yang ada dibenak seorang pria paruh baya ini, tiba-tiba merusak barang-barang yang ada di Masjid Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Lokasi kejadian di Masjid Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

Kejadian pengrusakan oleh pria tak beridentitas itu diketahui oleh takmir masjid setelah kegiatan mengaji pada pukul 06.00 WIB pada Selasa (24/5/2022) pagi.

Salah satu warga sekitar yang mengaku bernama Ucok (52) menjelaskan saat itu masjid masih dalam keadaan sepi. Dan beberapa warga mengetahui pria paruh baya tersebut masuk ke dalam masjid.

“Langsung dirusak semua di dalam masjid. Dan dia sempat ngengek (buang hajat) dan pipis di WC masjid,” ujar Ucok, Selasa (24/5/2022).

ADVERTISEMENT

Ucok menceritakan, saat melakukan pengerusakan pria itu mengenakan jaket warna abu-abu dan kaos putih. Dia masuk ke dalam masjid lalu merusak satu kipas angin, dan tiga kabel kipas angin diputus. Selain itu, ada amplifier sound masjid juga vacum cleaner juga dirusak.

Terlihat di sekitar masjid, memang ada satu kipas angin yang rusak parah dan tidak bisa digunakan lagi. Sementara kabel-kabel yang berada di dinding masjid terputus. Dan saat itu, kondisi karpet sudah dalam kondisi berantakan.

“Ya berantakan diorat-arit karpetnya. Setelah melakukan pengrusakan, pria tersebut tidak langsung pergi,” ujar Ucok.

BacaJuga :

Polres Malang Luncurkan Ojol Mart dan Ojol Auto, Dukung Mitra Ojol Kamtibmas

8 Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Korban Dugaan Keracunan MBG Masih Dirawat di RS

Agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, takmir masjid yang mengetahui bersama warga mengikat pria tersebut di sebuah tiang telepon.

“Kami cancang (ikat) karena warga antisipasi jika dia merusak kembali dan menunggu kedatangan Polsek yang ke sini,” kata Ucok.

Sebelumnya diketahui oleh Ucok, pria itu beberapa kali memang lalu lalang di sekitar masjid. Bahkan, pria itu sempat ketahuan mengambil uang sumbangan kotak amal yang ada di tengah jalan.

“Kayak ODGJ tapi kok diajak ngomong itu nyambung. Bisa salawatan juga kok,” ungkap Ucok.

Saat ini, warga melakukan kerja bakti untuk membersihkan sekaligus merapikan karpet masjid.

“Iya ini kami cuci-cuci semua dan amplifiernya tadi sudah rusak, dan kami meminjam amplifier yang baru. Kerugian dari kerusakan total hampir Rp 7 juta,” tutup Ucok.

Sementara itu, Kapolsek Wagir AKP Fajar Rianu mengatakan bahwa pria yang diduga ODGJ itu sempat diikat oleh warga sekitar. Dan ketika anggotanya datang, polisi memintai keterangan kepada pria itu.

“Mau kami bawa ke RSJ tapi gak ada penanggungjawabnya jadi gak bisa,” kata Fajar.

Setelah dilakukan komunikasi dengan pria tersebut, anggota Polsek Wagir memutuskan untuk melepas pria itu di pinggir jalan Kecamatan Pakisaji.

“Dia diajak ngobrol baik-baik aja, enak kok,” imbuh Fajar.

Disinggung terkait perusakan di masjid, Fajar mengaku, pria itu tidak melakukan perusakan.

“Tidak merusak kok. Warga saja yang ketakutan akhirnya diikat,“ tutup Fajar. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa Sitirejokecamatan wagirpolsek wagir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Single Perdana Second Semester Asal Bali “This Song Should Be Untitled” Terinspirasi dari Kisah Nyata

Warga Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Apresiasi Kerja Nyata BGN

ADVERTISEMENT

AI dan Manusia Bertemu untuk Siapkan SDM Unggul Indonesia

Polresta Malang Kota dan Driver Ojol Deklarasi Jaga Kamtibmas dan Tolak Aksi Anarkis

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

BERITA LAINNYA

Single Perdana Second Semester Asal Bali “This Song Should Be Untitled” Terinspirasi dari Kisah Nyata

Warga Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Apresiasi Kerja Nyata BGN

AI dan Manusia Bertemu untuk Siapkan SDM Unggul Indonesia

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved