email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dituding ‘Memotong’ Dana BOS SD dan SMP, Kadispendik Gresik Angkat Bicara: Itu Tidak Benar

by Sudasir Al Ayyubi
30 Mei 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK-  Dituding ‘memotong’ Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri/Swasta dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/Swasta di Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik, S. Hariyanto angkat bicara.

Kadispendik Gresik, S. Hariyanto. (Foto: Dok/Istimewa)

Saat dikonfirmasi media ini pada Senin (30/5/2022), Hariyanto menegaskan bahwa kabar adanya pemotongan dana BOS tingkat SD dan SMP itu tidak benar.

“Semua pendanaan BOS dilakukan dengan sistem transfer langsung ke lembaga atau sekolah. Jika ada kabar yang menyatakan bahwa ada potongan Rp500 ribu hingga Rp700 ribu persiswa perbulan itu tidak benar” tegas Hariyanto, Senin (30/5/2022) kepada Javasatu.com.

Hariyanto menerangkan, pengelolaan dana BOS SD dan SMP dilakukan oleh sekolah sesuai Juknis. Dan Kepala Sekolah bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana tersebut.

“Artinya, bahasa ‘pemotongan’ dikabar tersebut itu tidak benar” ucap Hariyanto kembali menegaskan.

Dia merincikan besaran dana BOSNAS untuk SD negeri/swasta persiswa pertahun sebesar Rp. 1.120.000, sedangkan untuk SMP negeri/swasta persiswa pertahun Rp. 1.390.000. Kemudian dana BOSDA untuk SD persiswa pertahun sebesar Rp. 300.00 dan SMP Rp. 540.000

“Artinya, penggunaaan dana BOS telah diatur dalam Juknis pengunaan BOS. Oleh sebab itu sekolah dilarang keras menggunakan dana bos diluar aturan yang ditentukan dengan alasan apapun” terang Hariyanto.

BacaJuga :

Urus SIM Sambil Tunggu Azan Magrib, Warga Gresik Antusias

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Apabila ada sekolah yang masih menggunakan dana BOS diluar ketentuan, Hariyanto menegaskan, maka perlu dilakukan pembinaan berupa diklat atau pelatihan cara penggunaan BOS yang sesuai Juknis.

“Pelatihan atau diklat sangat diperlukan untuk memberikan pengetahuan kepada kepala sekolah dan bendahara sekolah agar tertib penggunaan dana BOS sesuai juknis” tandas Hariyanto.

Perlu diketahui, dikabarkan sebelumnya bahwa pihak Dispendik Gresik telah melakukan ‘pemotongan’ dana BOS SD dan SMP sebesar Rp. 500 ribu untuk SD dan Rp. 700 ribu untuk SMP. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dana BOSDispendik Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Malang Turun ke Jalan, Bagikan 350 Takjil kepada Pengendara

Sambut HUT ke-112 Kota Malang, Lintas Agama Bagikan 1.112 Takjil Gratis

Urus SIM Sambil Tunggu Azan Magrib, Warga Gresik Antusias

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

BERITA LAINNYA

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Desentralisasi Sampah Desa Junrejo Dipuji DLH Kota Batu, Dukung Visi “Mbatu Sae”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved