email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dituding ‘Memotong’ Dana BOS SD dan SMP, Kadispendik Gresik Angkat Bicara: Itu Tidak Benar

by Sudasir Al Ayyubi
30 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK-  Dituding ‘memotong’ Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri/Swasta dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/Swasta di Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik, S. Hariyanto angkat bicara.

Kadispendik Gresik, S. Hariyanto. (Foto: Dok/Istimewa)

Saat dikonfirmasi media ini pada Senin (30/5/2022), Hariyanto menegaskan bahwa kabar adanya pemotongan dana BOS tingkat SD dan SMP itu tidak benar.

“Semua pendanaan BOS dilakukan dengan sistem transfer langsung ke lembaga atau sekolah. Jika ada kabar yang menyatakan bahwa ada potongan Rp500 ribu hingga Rp700 ribu persiswa perbulan itu tidak benar” tegas Hariyanto, Senin (30/5/2022) kepada Javasatu.com.

Hariyanto menerangkan, pengelolaan dana BOS SD dan SMP dilakukan oleh sekolah sesuai Juknis. Dan Kepala Sekolah bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana tersebut.

ADVERTISEMENT

“Artinya, bahasa ‘pemotongan’ dikabar tersebut itu tidak benar” ucap Hariyanto kembali menegaskan.

Dia merincikan besaran dana BOSNAS untuk SD negeri/swasta persiswa pertahun sebesar Rp. 1.120.000, sedangkan untuk SMP negeri/swasta persiswa pertahun Rp. 1.390.000. Kemudian dana BOSDA untuk SD persiswa pertahun sebesar Rp. 300.00 dan SMP Rp. 540.000

“Artinya, penggunaaan dana BOS telah diatur dalam Juknis pengunaan BOS. Oleh sebab itu sekolah dilarang keras menggunakan dana bos diluar aturan yang ditentukan dengan alasan apapun” terang Hariyanto.

BacaJuga :

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

Lazisnu Dukun Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Filantropi dan Doakan Santri Al Khoziny

Apabila ada sekolah yang masih menggunakan dana BOS diluar ketentuan, Hariyanto menegaskan, maka perlu dilakukan pembinaan berupa diklat atau pelatihan cara penggunaan BOS yang sesuai Juknis.

“Pelatihan atau diklat sangat diperlukan untuk memberikan pengetahuan kepada kepala sekolah dan bendahara sekolah agar tertib penggunaan dana BOS sesuai juknis” tandas Hariyanto.

Perlu diketahui, dikabarkan sebelumnya bahwa pihak Dispendik Gresik telah melakukan ‘pemotongan’ dana BOS SD dan SMP sebesar Rp. 500 ribu untuk SD dan Rp. 700 ribu untuk SMP. (Bas/Saf)

Tags: Dana BOSDispendik Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

ADVERTISEMENT

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

BERITA LAINNYA

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved