JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur untuk menggelar sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, Rabu (24/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor dan narasumber utama dari BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin.

Kegiatan berlangsung di Gresik dan diikuti oleh kepala desa, pimpinan OPD, serta Forkopimda setempat. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa di seluruh wilayah Kabupaten Gresik.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi pemerintah desa dalam mengelola dana desa secara profesional dan terbuka.
“Pengelolaan dana desa yang akuntabel jadi kunci utama membangun kepercayaan publik dan mempercepat pembangunan desa. Kami ingin seluruh perangkat desa mampu memahami prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik,” tegas Alif.
Ia juga mengungkapkan bahwa upaya serius Pemkab Gresik telah membuahkan hasil. Per 2025, sebanyak 88 persen atau 290 dari total 330 desa di Gresik sudah berstatus desa mandiri. Angka ini ditargetkan naik menjadi 100 persen pada 2026.
Menurut Alif, capaian ini bukan sekadar narasi, melainkan hasil dari serangkaian inovasi yang telah digulirkan Pemkab Gresik, seperti:
- Klinik Desaku
- Desa Digital
- BUMDes Unggulan
- Sistem Siskeudes-Link
- Musdes Serentak KDMP
- Nawakarsa Award
- Program perlindungan ketenagakerjaan aparatur desa
“Inovasi tersebut bukan hanya sekadar ide, tapi sudah berjalan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor memaparkan pentingnya peran pengawasan legislatif untuk memastikan dana desa digunakan tepat sasaran.
Ia menyoroti perlunya keterlibatan masyarakat dalam memantau anggaran desa.
Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin dalam sesi berikutnya menjelaskan hasil pemeriksaan dana desa di Jawa Timur, termasuk tantangan dan pelanggaran yang masih sering ditemukan. (bas/arf)