email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kisah WBP Terpidana Seumur Hidup di Lapas Kelas 1 Malang Yang Selalu Berkarya

by Yondi Ari
28 September 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kisah inspiratif Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang yang selalu berkarya. Terpidana seumur hidup dengan perkara pembunuhan berencana pasal 340 KUHP yang tidak henti-hentinya berkarya.

(Foto: Istimewa)

WBP tersebut bernama Sunardi (40) asal Bondowoso. Pria yang akrab disapa ‘Cak Nardi’ ini merupakan sosok orang yang selalu optimis dalam menjalani hukumannya.

Meski diganjar hukuman seumur hidup dan sudah menjalani masa tahanan selama 14 tahun, Cak Nardi ini tidak putus asa untuk menjalani kehidupan sehari-harinya di balik jeruji.

(Foto: Istimewa)

Selama di Lapas Lowokwaru, Cak Nardi selalu menjalankan pidananya dengan ikhlas, dan rajin mengikuti pembinaan kepribadian, dari mulai kegiatan mengaji hingga salat jamaah.

Selain itu Cak Nardi juga melakukan kegiatan positif lainnya melalui bimbingan pembinaan kemandirian seperti kegiatan barbershop, perkayuan mebel, bengkel las dan kerajinan-kerajinan dari kayu lainnya.

(Foto: Istimewa)

Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang, Heri Azhari mengatakan, selama berada di Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang ini, Sunardi terus mengasah kemampuan dan ketrampilannya, sudah banyak karya-karya Cak Nardi yang sudah dibuatnya. Mengingat sudah 14 tahun Sunardi menjalani masa hukumannya.

“Cak Nardi selalu aktif mengikuti kegiatan pembinaan kemandirian dan pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh Lapas ini, karyanya banyak, seperti ukiran kaligrafi, miniatur truk, bisa memotong rambut, dan membuat kerajinan lainnya,” ucapnya.

BacaJuga :

Lucien Sunmoon Rilis “Nothing Blooms at Midnight”, Tonggak Pendewasaan Band Malang

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi 1 Sukses, DU’A FC Juara di Stadion Gajayana

“Saya terus mendukung dengan sepenuh hati Warga Binaan untuk terus berkegiatan positif dan berkarya. Saya yakin kelak Sunardi ketika bebas sudah siap menjadi manusia baru dan siap terjun ke masyarakat dengan bekal skill/keterampilan dan perilakunya baik selama menjalani pidananya di Lapas ini,” imbuhnya.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Sunardi mengaku sudah sangat ingin kembali kepada keluarga tercintanya, dan berharap ada perubahan hukuman, dari seumur hidup berubah menjadi 20 tahun.

“Saya sudah menyadari kesalahan saya dan sudah bertobat, dan saya pingin menjadi bagian dari keluarga saya lagi. Pingin segera berkumpul dengan keluarga lagi, mengabdikan diri ke bangsa dan negara Indonesia tercinta di tengah-tengah masyarakat. Saya berharap hukuman saya dirubah,” katanya dengan penuh harap, sembari menyeka air matanya yang menetes di pipinya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Lapas LowokwaruNarapidanaWarga Binaan Pemasyarakatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Solusi Tumpukan Sampah, Landfill Mining TPA Ngipik Gresik Resmi Beroperasi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Edukasi Siswa SMA NU 2

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Curanmor Wringinanom Terungkap Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tetangga Kos

Tragedi Sungai Jabung, Kronologi Perempuan 17 Tahun Tewas oleh Temannya

Kapolres AKBP Rama Apresiasi Personel dan Warga Program Jogo Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi 1 Sukses, DU’A FC Juara di Stadion Gajayana

Tragedi Sungai Jabung, Kronologi Perempuan 17 Tahun Tewas oleh Temannya

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

BERITA LAINNYA

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved