email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

by Fathur Rohman
20 Februari 2026

JAVASATU.COM- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri  menyosialisasikan transformasi aplikasi PUSDASIP 2026 berbasis Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Indikator Kinerja Individu (IKI) melalui webinar Lentera Mapan, yang diikuti pejabat penilai, admin kepegawaian, serta aparatur sipil negara (ASN) hingga tingkat kelurahan, Jumat (20/2/2026).

(Credit: BKPSDM Kota Kediri)

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh ASN dalam menghadapi perubahan sistem penilaian kinerja yang tidak lagi berbasis uraian jabatan, melainkan berorientasi pada hasil kerja individu yang selaras dengan target organisasi.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan ASN BKPSDM Kota Kediri, Kriswahyudi, menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan sekadar pembaruan sistem, tetapi transformasi pola kerja ASN.

“Hari ini kita menyamakan dan menyatukan langkah dalam perubahan pada aplikasi PUSDASIP. Ke depan, kerja ASN harus linier dan terhubung langsung dengan capaian organisasi,” ujarnya dalam webinar.

Ia menjelaskan, mulai 2026, sistem penilaian kinerja tidak lagi menggunakan Uraian Jabatan/Analisis Pekerjaan (UJAP), melainkan RHK yang diselaraskan dengan sistem E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selama ini, menurutnya, capaian kerja individu sering kali tidak terlihat dampaknya terhadap kinerja perangkat daerah karena tidak terintegrasi secara sistematis.

“Kerja keras ASN harus berdampak nyata. Jangan sampai sudah bekerja maksimal, tetapi kontribusinya tidak tercermin dalam capaian organisasi,” katanya.

Transformasi PUSDASIP 2026 menekankan dua poin utama, yakni linieritas penuh antara RHK dan IKI dengan target perangkat daerah, serta pergeseran dari penilaian berbasis aktivitas menjadi berbasis hasil.

(Credit: BKPSDM Kota Kediri)

Materi teknis disampaikan Pengelola Penilaian Kinerja Pegawai BKPSDM, Indra Prasetiyo. Ia memaparkan, pada 2025 target kerja masih disusun berdasarkan uraian jabatan, sementara pada 2026 berbasis RHK dan IKI yang terukur dan terintegrasi dengan tujuan organisasi.

Perubahan lain meliputi perluasan WPT bagi pejabat fungsional, sinkronisasi indikator kinerja individu, serta pergeseran pencatatan dari aktivitas harian menjadi rencana aksi harian.

BacaJuga :

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Menjawab pertanyaan peserta terkait tugas yang belum tercermin dalam indikator kinerja, Indra menyarankan agar dimasukkan sebagai penugasan direktif. Jika target IKI dirasa sulit dicapai, ASN didorong melakukan dialog kinerja dengan atasan agar tetap realistis dan terukur.

Webinar ini menjadi bagian dari langkah strategis BKPSDM Kota Kediri dalam mendorong budaya kerja berbasis hasil serta memastikan setiap ASN memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja organisasi pemerintahan daerah. (kur/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BKPSDMKota KediriPemkot Kediri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved