JAVASATU.COM-MALANG- Stadion Kanjuruhan ceritanya masih belum habis menyisakan rasa duka, dengan tragedi yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022 lalu. Dan sejatinya oleh petugas, tempat tersebut masih dijadikan alat bukti penyidikan.

Namun sayangnya, Polisi belum selesai menyelesaikan tanggung jawabnya, sudah ada oknum yang membongkar sebagian stadion Kanjuruhan tersebut.
“Kondisi stadion Kanjuruhan terutama bagian dalam, tidak boleh ada perubahan karena dibutuhkan untuk penyidikan,” terang IPTU Wahyu Rizky Saputra, Kasat Reskrim Polres Malang, Rabu (30/11/2022).
Wahyu menyebut, awal diketahuinya ada kegiatan pembongkaran itu atas laporan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. Atas laporan tersebut pihaknya segera ke lokasi untuk minta kejelasan atas kegiatan pembongkaran tersebut.
“Saat kami tanyakan surat izin sampai dengan SPK pembongkaran, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Wahyu.
Karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukan kelengkapan tugasnya, maka pembongkaran harus dihentikan.
“Saat ini kami bekerjasama dengan Dispora untuk melakukan pendalaman atas kasus yang terjadi tersebut,” imbuh Wahyu.
Sementara itu Kadispora Kabupaten Malang Nurcahyo mengungkapkan, pihaknya tidak tahu menahu atas pembongkaran yang dilakukan beberapa orang pekerja itu.
“Hingga saat ini saya masih belum tahu kondisi pasca-kejadian tersebut, karena masih sibuk dengan urusan di kota,” ujar Nurcahyo.
Nurcahyo menyebut, hanya mengetahui pembongkaran itu dari stafnya berupa kiriman foto dan rekaman video. Sedangkan menyaksikan secara langsung kondisinya terakhir masih belum tahu secara pasti.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun oleh Javasatu.com bahwa pembongkaran tersebut dilakukan pekerja (kuli) dari Surabaya. Selanjutnya akan mengambil besi bekas, mulai dari pagar hingga besi bekas pembongkaran bangunan.
Bahkan yang lebih mengerikan lagi, pelaksanaan pembongkaran membawa-bawa nama atau atas perintah langsung dari ‘pengusaha yang paling berpengaruh di Malang’. (Agb/Saf)