email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Miris, Hutang Rp 8 Juta ke BPR, Seorang Warga di Gresik Harus Bayar Rp 106 Juta, Terancam Kehilangan Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
26 Mei 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Persoalan miris tentang pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bagi rakyat kecil kembali menyeruak ke publik, kini dialami perempuan bernama Hj. Nasikah asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Diketahui hutang hanya jutaan rupiah, tetapi harus membayar ratusan juta rupiah. Bahkan terancam kehilangan rumahnya.

Kondisi rumah Hj. Nasikah denga tulisan ‘DALAM JAMINAN BANK’. (Foto: Istimewa)

Kepada awak media, Nasikah menceritakan, pada tahun 2006 lalu, melalui suaminya bernama H.M. Yasin (almarhum) melakukan pinjaman sebesar Rp.8 juta kepada BPR Bumi Sanggabuana yang berlokasi di Jalan Veteran Kabupaten Gresik.

“Tidak pernah ada pihak dari BPR yang nagih kerumah. Mungkin sudah dibayar setiap bulan oleh suami. Sampai dengan meninggalnya suami saya (HM. Yasin) pada tahun 2021 tidak ada pihak dari BPR yang datang nagih kerumah” kata Nasikah kepada awak media, Selasa (24/5/2022).

Etikad baik Nasikah bersama anaknya pun dilakukan. Dia bersama anaknya menanyakan pinjaman ke BPR yang bersangkutan, “apakah pinjaman sudah lunas atau belum, karena tidak ada orang BPR yang nagih ke rumah” ucap Nasikah dihadapan awak media.

“Dari pihak BPR tidak menjelaskan berapa yang harus dibayarkan, tapi disuruh setor dengan jumlah ratusan juta rupiah. Kami pun kaget sebab seingat saya dulu pinjam cuma 8 juta koq sekarang disuruh melunasi hingga Ratusan juta yaa..??. Setelah itu pihak BPR datang ke rumah yang dijaminankan dan ditulis pakai cat Merah, ‘DALAM JAMINAN BANK’ itupun tanpa pemberitahuan terlebih dulu” beber Hj. Nasikah.

Bahkan Nasikah memohon kepada pihak BPR untuk dibantu agar hutang almarhum suaminya segera lunas. Tetapi tidak dengan nominal hutang sebesar itu.

“Kita ini orang kecil mas tolong bantu saya untuk permasalahan ini nggih” kata Nasikah saat menemui pihak BPR diceritakakn kepada awak media sambil meneteskan air mata.

BacaJuga :

Nuzulul Quran, 65 Anak Yatim di Kebomas Disantuni

Di Gresik, Angkot Digunakan Kampanye Zakat, 50 Sopir Terima Bantuan

Pihak BPR Bumi Sanggabuana saat ditemui. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, awak media menkonfirmasi kepada pihak BPR pada Rabu (25/5/2022). Berdasarkan informasi yang diterangkan Nasikah, BPR nya bernama Bumi Sanggabuana dan berlokasi di Jalan Veteran Gresik.

Di kantor BPR Bumi Sanggabuana, awak media ditemui seorang yang mengaku Penanggung Jawab BPR Sanggabuana bernama Yudi dan seorang pegawai bernama Iin. Mereka membenarkan jika almarhum HM Yasin memiliki hutang di BPR tempat mereka bekerja.

Yudi mengungkapkan, pinjaman almarhum H.M. Yasin senilai Rp 8 juta rupiah dengan angsuran Rp.545.000, tenor 23 bulan. Dan kalau kita ilustrasikan angsuran segitu plus provisi dan administrasi sampai dengan saat ini, kita anggap Rp.600 ribu rupiah dikalikan 177 bulan, totalnya sebesar Rp.106.200.000″ beber Yudi kepada awak media, Rabu (25/5/2022).

Tampak depan Kantor BPR Bumi Sanggabuana. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) keseluruhan kegiatan sektor jasa keuangan termasuk BPR mendapatkan pengawasan ketat. Lantas bagaimana tindakan selanjutnya?. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPRHutang BPRKecamatan Kebomas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nuzulul Quran, 65 Anak Yatim di Kebomas Disantuni

Kerap Tersendat, DPRD Kota Malang Bandingkan Target dan Produksi SPAM Bango

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Bantur

Di Gresik, Angkot Digunakan Kampanye Zakat, 50 Sopir Terima Bantuan

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Cek Kesehatan Sopir Bus di Terminal Arjosari Malang, Ada yang Alami Darah Tinggi

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap di Perusahaan JIIPE

SMK PGRI 1 Gresik Santuni 400 Anak Yatim saat Peringatan Nuzulul Qur’an

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved