email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Miris, Hutang Rp 8 Juta ke BPR, Seorang Warga di Gresik Harus Bayar Rp 106 Juta, Terancam Kehilangan Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
26 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Persoalan miris tentang pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bagi rakyat kecil kembali menyeruak ke publik, kini dialami perempuan bernama Hj. Nasikah asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Diketahui hutang hanya jutaan rupiah, tetapi harus membayar ratusan juta rupiah. Bahkan terancam kehilangan rumahnya.

Kondisi rumah Hj. Nasikah denga tulisan ‘DALAM JAMINAN BANK’. (Foto: Istimewa)

Kepada awak media, Nasikah menceritakan, pada tahun 2006 lalu, melalui suaminya bernama H.M. Yasin (almarhum) melakukan pinjaman sebesar Rp.8 juta kepada BPR Bumi Sanggabuana yang berlokasi di Jalan Veteran Kabupaten Gresik.

“Tidak pernah ada pihak dari BPR yang nagih kerumah. Mungkin sudah dibayar setiap bulan oleh suami. Sampai dengan meninggalnya suami saya (HM. Yasin) pada tahun 2021 tidak ada pihak dari BPR yang datang nagih kerumah” kata Nasikah kepada awak media, Selasa (24/5/2022).

Etikad baik Nasikah bersama anaknya pun dilakukan. Dia bersama anaknya menanyakan pinjaman ke BPR yang bersangkutan, “apakah pinjaman sudah lunas atau belum, karena tidak ada orang BPR yang nagih ke rumah” ucap Nasikah dihadapan awak media.

ADVERTISEMENT

“Dari pihak BPR tidak menjelaskan berapa yang harus dibayarkan, tapi disuruh setor dengan jumlah ratusan juta rupiah. Kami pun kaget sebab seingat saya dulu pinjam cuma 8 juta koq sekarang disuruh melunasi hingga Ratusan juta yaa..??. Setelah itu pihak BPR datang ke rumah yang dijaminankan dan ditulis pakai cat Merah, ‘DALAM JAMINAN BANK’ itupun tanpa pemberitahuan terlebih dulu” beber Hj. Nasikah.

Bahkan Nasikah memohon kepada pihak BPR untuk dibantu agar hutang almarhum suaminya segera lunas. Tetapi tidak dengan nominal hutang sebesar itu.

“Kita ini orang kecil mas tolong bantu saya untuk permasalahan ini nggih” kata Nasikah saat menemui pihak BPR diceritakakn kepada awak media sambil meneteskan air mata.

BacaJuga :

Jelang Hari Santri, Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Satpol PP Gresik Gerebek Dua Kafe Edarkan Miras, Puluhan Botol Disita

Pihak BPR Bumi Sanggabuana saat ditemui. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, awak media menkonfirmasi kepada pihak BPR pada Rabu (25/5/2022). Berdasarkan informasi yang diterangkan Nasikah, BPR nya bernama Bumi Sanggabuana dan berlokasi di Jalan Veteran Gresik.

Di kantor BPR Bumi Sanggabuana, awak media ditemui seorang yang mengaku Penanggung Jawab BPR Sanggabuana bernama Yudi dan seorang pegawai bernama Iin. Mereka membenarkan jika almarhum HM Yasin memiliki hutang di BPR tempat mereka bekerja.

Yudi mengungkapkan, pinjaman almarhum H.M. Yasin senilai Rp 8 juta rupiah dengan angsuran Rp.545.000, tenor 23 bulan. Dan kalau kita ilustrasikan angsuran segitu plus provisi dan administrasi sampai dengan saat ini, kita anggap Rp.600 ribu rupiah dikalikan 177 bulan, totalnya sebesar Rp.106.200.000″ beber Yudi kepada awak media, Rabu (25/5/2022).

Tampak depan Kantor BPR Bumi Sanggabuana. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) keseluruhan kegiatan sektor jasa keuangan termasuk BPR mendapatkan pengawasan ketat. Lantas bagaimana tindakan selanjutnya?. (Bas/Saf)

Tags: BPRHutang BPRKecamatan Kebomas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Satlantas Polres Rembang Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

ADVERTISEMENT

Hari Jadi ke-24 Kota Batu, Pemkot dan DPRD Kompak Angkat Tema “Mbatu Sae”

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

Aice Got You! Panggung Crispymu! Guncang Jakarta, Tampilkan Talenta Unik dan Banjir Keceriaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Pabrik Pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer Turut Entaskan Pengangguran

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

BERITA LAINNYA

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Satlantas Polres Rembang Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

Aice Got You! Panggung Crispymu! Guncang Jakarta, Tampilkan Talenta Unik dan Banjir Keceriaan

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved