email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Menjadi Sorotan Publik

by Agung Baskoro
5 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pembongkaran Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan publik. Pasalnya, stadion termegah di Malang itu, statusnya saat ini masih menjadi alat bukti petugas atas meninggalnya 135 suporter Aremania-Aremanita.

Kondisi stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Informasi yang berkembang di lapangan menyebut, dugaan sementara pembongkaran tersebut dilakukan oleh CV Anam Jaya Teknik (AJT). Mereka berdalih berani melakukan pembongkaran atas perintah dari pengusaha yang paling berpengaruh di Malang Raya.

Koordinator Badan Pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa Malang, Ahmad Kusaeri menanggapi pembongkaran pagar tribun stadion kanjuruhan yang dianggap secara illegal.

“Kami (ProDesa) mendukung laporan polisi yang dilakukan oleh Dispora Kabupaten Malang, karena instansi tersebut paling bertanggungjawab atas keberadaan stadion yang telah merenggut ratusan nyawa manusia itu,” ucapnya, Senin (5/12/2022).

Kusaeri juga mengetahui bahwa pihak Kepolisian masih melakukan penyidikan atas tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu. Sementara stadion Kanjuruhan masih menjadi alat bukti.

“Kami cukup menyayangkan kenapa Dispora tidak menghadangnya dari awal, kalau ada yang menghadang, pembongkaran ini tidak sampai dilakukan,” jelasnya.

Kusairi menjelaskan, stadion Kanjuruhan itu merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kasus hukum yang masih berproses dan menjadi perhatian publik karena masih berpolemik.

“Untuk itu, kami memita kepada Polres Malang untuk selalu melaporkan proses dan progressnya ke publik. Masyarakat berhak tahu setiap perkembangan penyidikannya,” tegasnya.

Kusaeri juga menyebut, tindakan itu bukanlah kasus pencurian atau pengerusakan biasa. Karena jika dilihat pembongkaran itu dilakukan oleh pekerja profesional.

“Itu kasus luar biasa, karena dilakukan siang hari dan secara terbuka, dan tidak meminta izin kepada pengelola stadion (Dispora), serta pekerja itu Memakai seragam, dan menggunakan sarana K3K (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontruksi) yang lazim sesuai SOP proyek,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pendamping Saksi dan Korban yang tergabung dalam Sahabat Saksi Korban (SSK) mitra dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Eryk Armando Talla.

Menurut Eryk, dalam peristiwa pengerusakan itu diduga ada skenario yang ingin pengerusakan TKP tragedi yang menewaskan 135 orang Aremania.

“Pelaku itu merasa benar karena membawa Surat Perintah Kerja (SPK), dan sangat yakin atas kebenaran SPK itu, sehingga membuat mereka sangat percaya diri untuk melakukan pekerjaan itu, maka kami meminta Polres Malang untuk memastikan keabsahan SPK itu,” tambahnya.

BacaJuga :

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Sebab, lanjut Eryk, disinyalir SPK itu palsu dan para pekerja tersebut dapat dikenakan pasal 263 KUHP ayat 1 yang berbunyi Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat.

“Itu ancamannya enam tahun penjara, itu merupakan upaya Obstruction of justice yang dianggap sebagai bentuk tindakan kriminal karena menghambat penegakan hukum dan merusak citra lembaga penegak hukum,” tegasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ProDesaStadion KanjuruhanTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

BERITA LAINNYA

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved