email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Menjadi Sorotan Publik

by Agung Baskoro
5 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pembongkaran Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan publik. Pasalnya, stadion termegah di Malang itu, statusnya saat ini masih menjadi alat bukti petugas atas meninggalnya 135 suporter Aremania-Aremanita.

Kondisi stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Informasi yang berkembang di lapangan menyebut, dugaan sementara pembongkaran tersebut dilakukan oleh CV Anam Jaya Teknik (AJT). Mereka berdalih berani melakukan pembongkaran atas perintah dari pengusaha yang paling berpengaruh di Malang Raya.

Koordinator Badan Pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa Malang, Ahmad Kusaeri menanggapi pembongkaran pagar tribun stadion kanjuruhan yang dianggap secara illegal.

“Kami (ProDesa) mendukung laporan polisi yang dilakukan oleh Dispora Kabupaten Malang, karena instansi tersebut paling bertanggungjawab atas keberadaan stadion yang telah merenggut ratusan nyawa manusia itu,” ucapnya, Senin (5/12/2022).

Kusaeri juga mengetahui bahwa pihak Kepolisian masih melakukan penyidikan atas tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu. Sementara stadion Kanjuruhan masih menjadi alat bukti.

“Kami cukup menyayangkan kenapa Dispora tidak menghadangnya dari awal, kalau ada yang menghadang, pembongkaran ini tidak sampai dilakukan,” jelasnya.

Kusairi menjelaskan, stadion Kanjuruhan itu merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kasus hukum yang masih berproses dan menjadi perhatian publik karena masih berpolemik.

“Untuk itu, kami memita kepada Polres Malang untuk selalu melaporkan proses dan progressnya ke publik. Masyarakat berhak tahu setiap perkembangan penyidikannya,” tegasnya.

Kusaeri juga menyebut, tindakan itu bukanlah kasus pencurian atau pengerusakan biasa. Karena jika dilihat pembongkaran itu dilakukan oleh pekerja profesional.

“Itu kasus luar biasa, karena dilakukan siang hari dan secara terbuka, dan tidak meminta izin kepada pengelola stadion (Dispora), serta pekerja itu Memakai seragam, dan menggunakan sarana K3K (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontruksi) yang lazim sesuai SOP proyek,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pendamping Saksi dan Korban yang tergabung dalam Sahabat Saksi Korban (SSK) mitra dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Eryk Armando Talla.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Menurut Eryk, dalam peristiwa pengerusakan itu diduga ada skenario yang ingin pengerusakan TKP tragedi yang menewaskan 135 orang Aremania.

“Pelaku itu merasa benar karena membawa Surat Perintah Kerja (SPK), dan sangat yakin atas kebenaran SPK itu, sehingga membuat mereka sangat percaya diri untuk melakukan pekerjaan itu, maka kami meminta Polres Malang untuk memastikan keabsahan SPK itu,” tambahnya.

Sebab, lanjut Eryk, disinyalir SPK itu palsu dan para pekerja tersebut dapat dikenakan pasal 263 KUHP ayat 1 yang berbunyi Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat.

“Itu ancamannya enam tahun penjara, itu merupakan upaya Obstruction of justice yang dianggap sebagai bentuk tindakan kriminal karena menghambat penegakan hukum dan merusak citra lembaga penegak hukum,” tegasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ProDesaStadion KanjuruhanTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

TISI Deklarasikan Taufiq Ismail sebagai Calon Peraih Nobel Sastra Dunia

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

BERITA LAINNYA

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

TISI Deklarasikan Taufiq Ismail sebagai Calon Peraih Nobel Sastra Dunia

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved