email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

by Javasatu
22 Juli 2025

JAVASATU.COM- Polres Batu mengambil langkah tegas membatasi penggunaan sound system berlebihan dalam kegiatan masyarakat, termasuk karnaval bersih desa.

(Foto: Ist)

Kebijakan itu menyusul imbauan dari Polda Jawa Timur dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan penggunaan sound horeg secara berlebihan sebagai haram.

Langkah konkret dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Mapolres Batu, Senin (21/7/2025). Rapat melibatkan panitia karnaval, kepala desa, Camat Bumiaji, dan jajaran Pemkot Batu.

“Kami fokus pada tiga aspek utama: ketertiban umum, kenyamanan warga, dan perlindungan lingkungan,” tegas Kompol Anton Widodo, Kabag Ops Polres Batu usai memimpin rakor.

Sebelumnya, panitia karnaval berencana menggelar kegiatan hingga pukul 02.00 WIB dengan truk besar bermuatan 8-12 subwoofer. Namun, Polres menetapkan batas maksimal pukul 23.00 WIB. Selain itu, kendaraan peserta hanya diperbolehkan menggunakan mobil L300 dengan maksimal 4 subwoofer.

Kompol Anton menyebut kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 yang mengatur batas kebisingan maksimal di permukiman adalah 60 desibel.

“Truk dengan 8 subwoofer jelas melampaui ambang batas. Warga terganggu, anak susah tidur, orang tua stres,” ujarnya.

Kebijakan pembatasan ini berlaku untuk seluruh desa di wilayah hukum Polres Batu.

“Kami tidak melarang karnaval, tapi jangan sampai mengganggu kenyamanan publik,” tambahnya.

BacaJuga :

BAZNAS Majalengka Siapkan 120 Mustahik Jadi Tenaga Kerja

Analis: Respons Sigap Kapolri Tangani Bencana Perkuat Kepercayaan Publik

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa pihaknya kini lebih selektif dalam menerbitkan izin keramaian.

“Izin hanya akan keluar jika hasil asesmen dalam rakor menyatakan aman. Jika berpotensi melanggar, izin kami tolak,” tegas Andi.

Ia juga menanggapi pernyataan panitia yang mengklaim sound system berlebihan sebagai bagian dari budaya baru.

“Budaya harus mengandung nilai estetika, bukan kebisingan liar tengah malam,” tegasnya.

Kapolres turut mengingatkan produsen perangkat audio agar tidak memproduksi alat yang melanggar regulasi.

“Jangan ciptakan perangkat yang justru memperparah pelanggaran,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Polres Batu berharap kegiatan masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan ketenangan publik.

“Jangan ada kesenangan sesaat yang justru merusak ketenteraman warga,” pungkas Kapolres. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bersih DesaKarnavalPolres BatuSound Horeg

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Pemprov Jatim, Bakorwil Beri Apresiasi

BAZNAS Majalengka Siapkan 120 Mustahik Jadi Tenaga Kerja

Analis: Respons Sigap Kapolri Tangani Bencana Perkuat Kepercayaan Publik

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

TISI Deklarasikan Taufiq Ismail sebagai Calon Peraih Nobel Sastra Dunia

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

BERITA LAINNYA

Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Pemprov Jatim, Bakorwil Beri Apresiasi

BAZNAS Majalengka Siapkan 120 Mustahik Jadi Tenaga Kerja

Analis: Respons Sigap Kapolri Tangani Bencana Perkuat Kepercayaan Publik

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

TISI Deklarasikan Taufiq Ismail sebagai Calon Peraih Nobel Sastra Dunia

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved