Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Javasatu by Javasatu
22 Juli 2025
0

JAVASATU.COM- Polres Batu mengambil langkah tegas membatasi penggunaan sound system berlebihan dalam kegiatan masyarakat, termasuk karnaval bersih desa.

(Foto: Ist)

Kebijakan itu menyusul imbauan dari Polda Jawa Timur dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan penggunaan sound horeg secara berlebihan sebagai haram.

Langkah konkret dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Mapolres Batu, Senin (21/7/2025). Rapat melibatkan panitia karnaval, kepala desa, Camat Bumiaji, dan jajaran Pemkot Batu.

“Kami fokus pada tiga aspek utama: ketertiban umum, kenyamanan warga, dan perlindungan lingkungan,” tegas Kompol Anton Widodo, Kabag Ops Polres Batu usai memimpin rakor.

Sebelumnya, panitia karnaval berencana menggelar kegiatan hingga pukul 02.00 WIB dengan truk besar bermuatan 8-12 subwoofer. Namun, Polres menetapkan batas maksimal pukul 23.00 WIB. Selain itu, kendaraan peserta hanya diperbolehkan menggunakan mobil L300 dengan maksimal 4 subwoofer.

Kompol Anton menyebut kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 yang mengatur batas kebisingan maksimal di permukiman adalah 60 desibel.

“Truk dengan 8 subwoofer jelas melampaui ambang batas. Warga terganggu, anak susah tidur, orang tua stres,” ujarnya.

Kebijakan pembatasan ini berlaku untuk seluruh desa di wilayah hukum Polres Batu.

“Kami tidak melarang karnaval, tapi jangan sampai mengganggu kenyamanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa pihaknya kini lebih selektif dalam menerbitkan izin keramaian.

“Izin hanya akan keluar jika hasil asesmen dalam rakor menyatakan aman. Jika berpotensi melanggar, izin kami tolak,” tegas Andi.

Ia juga menanggapi pernyataan panitia yang mengklaim sound system berlebihan sebagai bagian dari budaya baru.

“Budaya harus mengandung nilai estetika, bukan kebisingan liar tengah malam,” tegasnya.

Kapolres turut mengingatkan produsen perangkat audio agar tidak memproduksi alat yang melanggar regulasi.

“Jangan ciptakan perangkat yang justru memperparah pelanggaran,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Polres Batu berharap kegiatan masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan ketenangan publik.

“Jangan ada kesenangan sesaat yang justru merusak ketenteraman warga,” pungkas Kapolres. (Dop/Saf)

Tags: Bersih DesaKarnavalPolres BatuSound Horeg
Previous Post

Menyaru Jemaah, Wanita Gasak Tas saat Salat Maghrib di Masjid Jami’ Malang

Next Post

80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan: Ini Senjata dari Lemah menjadi Kuat

Related Posts

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
Berita

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api

22 Oktober 2026
BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
Berita

BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat

22 Oktober 2026
SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
Berita

SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu

22 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
Berita

Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif

22 Oktober 2026
Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
Berita

Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi

22 Oktober 2026
Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi
Berita

Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi

22 Oktober 2026
Next Post
80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan: Ini Senjata dari Lemah menjadi Kuat

80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan: Ini Senjata dari Lemah menjadi Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com