email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pionir Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Gresik Terima Penghargaan dari MA

by Sudasir Al Ayyubi
29 Oktober 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima penghargaan dari Mahkamah Agung (MA) RI pada Senin (28/10/2024) sebagai apresiasi atas dukungan dan kerja sama dalam memenuhi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemkab Gresik yang menjalin sinergi dengan KADIN Gresik dan Pengadilan Agama Gresik serta melibatkan puluhan perusahaan dari sektor swasta dan publik.

(Foto: Istimewa)

Penghargaan tersebut didasarkan pada keberhasilan pembentukan Memorandum of Understanding (MoU) antara ketiga lembaga tersebut dengan 36 perusahaan swasta, 6 BUMN, dan 8 BUMD di Gresik. MoU ini mencakup komitmen untuk menyediakan dukungan bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian, melalui pendampingan hukum, dukungan finansial, dan akses peluang kerja.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan jaminan sosial dan ekonomi bagi perempuan dan anak yang terkena dampak perceraian. Inisiatif ini menjadi yang pertama kali dilakukan di Indonesia oleh Pengadilan Agama di tingkat kabupaten, yang menginisiasi kolaborasi dengan perusahaan demi perlindungan hak perempuan dan anak.

Pengadilan Agama Gresik juga menerima penghargaan MURI sebagai Pengadilan Agama Kabupaten pertama yang menginisiasi kerja sama untuk pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, dan Kadisnaker Gresik, Zainul Arifin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang mendukung inisiatif ini.

“Penghargaan ini adalah pengakuan atas usaha bersama dalam melindungi perempuan dan anak pasca perceraian. Komitmen ini membuka jalan bagi kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera bagi mereka,” ujar Sekda Washil.

Inisiatif ini sejalan dengan visi Gresik sebagai wilayah inklusif dan ramah perempuan dan anak. Melalui dukungan dari berbagai perusahaan dan BUMN/BUMD di Gresik, perempuan dan anak yang membutuhkan akan memperoleh akses pendampingan dan pemberdayaan ekonomi yang lebih luas.

BacaJuga :

Setelah Vakum 24 Tahun, Kastil Band Asal Malang Bangkit dengan Video Klip “Shadows”

Enam Remaja Balap Liar Diamankan Polres Gresik di Jalan Bungah, Orang Tua Dipanggil

Dalam MoU ini, perempuan yang baru bercerai akan memperoleh pendampingan hukum dan psikologis. Layanan ini didukung oleh Pengadilan Agama Gresik yang bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk melindungi hak hukum perempuan dan anak.

Keterlibatan perusahaan swasta serta badan usaha negara dan daerah ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab kolektif. Kabupaten Gresik melalui kolaborasi ini memberikan contoh bagi daerah lain mengenai pentingnya sinergi dalam menciptakan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Pemkab Gresik berkomitmen untuk memperluas cakupan dukungan dan memastikan keberlanjutan program-program yang mendukung kesejahteraan perempuan dan anak. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi demi menciptakan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Anjangsana ke Purnawirawan di HUT ke-70 Lalu Lintas

Persada Hospital Malang Tebarkan Kebaikan melalui Donor Darah

ADVERTISEMENT

Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Ojol dan Platform Digital

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Prev Next

POPULER HARI INI

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Kerajinan Limbah Kain Perca Karya Warga Kauman Gresik Ingin Go Internasional

Tukang Bentor di Kepanjen Malang Tewas Tertabrak KA Doho, Diduga Bunuh Diri

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

BERITA LAINNYA

Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Ojol dan Platform Digital

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved