email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 5 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pionir Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Gresik Terima Penghargaan dari MA

by Sudasir Al Ayyubi
29 Oktober 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima penghargaan dari Mahkamah Agung (MA) RI pada Senin (28/10/2024) sebagai apresiasi atas dukungan dan kerja sama dalam memenuhi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemkab Gresik yang menjalin sinergi dengan KADIN Gresik dan Pengadilan Agama Gresik serta melibatkan puluhan perusahaan dari sektor swasta dan publik.

(Foto: Istimewa)

Penghargaan tersebut didasarkan pada keberhasilan pembentukan Memorandum of Understanding (MoU) antara ketiga lembaga tersebut dengan 36 perusahaan swasta, 6 BUMN, dan 8 BUMD di Gresik. MoU ini mencakup komitmen untuk menyediakan dukungan bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian, melalui pendampingan hukum, dukungan finansial, dan akses peluang kerja.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan jaminan sosial dan ekonomi bagi perempuan dan anak yang terkena dampak perceraian. Inisiatif ini menjadi yang pertama kali dilakukan di Indonesia oleh Pengadilan Agama di tingkat kabupaten, yang menginisiasi kolaborasi dengan perusahaan demi perlindungan hak perempuan dan anak.

Pengadilan Agama Gresik juga menerima penghargaan MURI sebagai Pengadilan Agama Kabupaten pertama yang menginisiasi kerja sama untuk pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, dan Kadisnaker Gresik, Zainul Arifin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang mendukung inisiatif ini.

“Penghargaan ini adalah pengakuan atas usaha bersama dalam melindungi perempuan dan anak pasca perceraian. Komitmen ini membuka jalan bagi kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera bagi mereka,” ujar Sekda Washil.

Inisiatif ini sejalan dengan visi Gresik sebagai wilayah inklusif dan ramah perempuan dan anak. Melalui dukungan dari berbagai perusahaan dan BUMN/BUMD di Gresik, perempuan dan anak yang membutuhkan akan memperoleh akses pendampingan dan pemberdayaan ekonomi yang lebih luas.

BacaJuga :

Wali Kota Kediri Dorong Remaja Masjid Jadi Penggerak Lingkungan

1.282 Atlet Ikuti Jatim Open Grade B 2025 di Kota Kediri, Gus Qowim Dorong Sport Tourism

Dalam MoU ini, perempuan yang baru bercerai akan memperoleh pendampingan hukum dan psikologis. Layanan ini didukung oleh Pengadilan Agama Gresik yang bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk melindungi hak hukum perempuan dan anak.

Keterlibatan perusahaan swasta serta badan usaha negara dan daerah ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab kolektif. Kabupaten Gresik melalui kolaborasi ini memberikan contoh bagi daerah lain mengenai pentingnya sinergi dalam menciptakan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Pemkab Gresik berkomitmen untuk memperluas cakupan dukungan dan memastikan keberlanjutan program-program yang mendukung kesejahteraan perempuan dan anak. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi demi menciptakan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lima Titik Perbatasan Bakal Disulap Jadi Ikon Baru Bojonegoro

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

BERITA LAINNYA

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved