Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pionir Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Gresik Terima Penghargaan dari MA

by Sudasir Al Ayyubi
29 Oktober 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima penghargaan dari Mahkamah Agung (MA) RI pada Senin (28/10/2024) sebagai apresiasi atas dukungan dan kerja sama dalam memenuhi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemkab Gresik yang menjalin sinergi dengan KADIN Gresik dan Pengadilan Agama Gresik serta melibatkan puluhan perusahaan dari sektor swasta dan publik.

(Foto: Istimewa)

Penghargaan tersebut didasarkan pada keberhasilan pembentukan Memorandum of Understanding (MoU) antara ketiga lembaga tersebut dengan 36 perusahaan swasta, 6 BUMN, dan 8 BUMD di Gresik. MoU ini mencakup komitmen untuk menyediakan dukungan bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian, melalui pendampingan hukum, dukungan finansial, dan akses peluang kerja.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan jaminan sosial dan ekonomi bagi perempuan dan anak yang terkena dampak perceraian. Inisiatif ini menjadi yang pertama kali dilakukan di Indonesia oleh Pengadilan Agama di tingkat kabupaten, yang menginisiasi kolaborasi dengan perusahaan demi perlindungan hak perempuan dan anak.

KONTEN PROMOSI

Pengadilan Agama Gresik juga menerima penghargaan MURI sebagai Pengadilan Agama Kabupaten pertama yang menginisiasi kerja sama untuk pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, dan Kadisnaker Gresik, Zainul Arifin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang mendukung inisiatif ini.

“Penghargaan ini adalah pengakuan atas usaha bersama dalam melindungi perempuan dan anak pasca perceraian. Komitmen ini membuka jalan bagi kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera bagi mereka,” ujar Sekda Washil.

Inisiatif ini sejalan dengan visi Gresik sebagai wilayah inklusif dan ramah perempuan dan anak. Melalui dukungan dari berbagai perusahaan dan BUMN/BUMD di Gresik, perempuan dan anak yang membutuhkan akan memperoleh akses pendampingan dan pemberdayaan ekonomi yang lebih luas.

BacaJuga :

IMI Jatim Puji Sirkuit Kanjuruhan: Siap Tampung Ajang Road Race Selanjutnya

Polsek Bungah Tanam Cabai Bareng Warga, Dukung Ketahanan Pangan

Dalam MoU ini, perempuan yang baru bercerai akan memperoleh pendampingan hukum dan psikologis. Layanan ini didukung oleh Pengadilan Agama Gresik yang bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk melindungi hak hukum perempuan dan anak.

Keterlibatan perusahaan swasta serta badan usaha negara dan daerah ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab kolektif. Kabupaten Gresik melalui kolaborasi ini memberikan contoh bagi daerah lain mengenai pentingnya sinergi dalam menciptakan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Pemkab Gresik berkomitmen untuk memperluas cakupan dukungan dan memastikan keberlanjutan program-program yang mendukung kesejahteraan perempuan dan anak. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi demi menciptakan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

ADVERTISEMENT

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Bordir Khas Malang Tembus World Expo Osaka 2025, ZAMA Wakili Indonesia

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved