email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pra May Day 2022, Puluhan Perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh Temui Wabup Gresik, Ini Tuntutannya

by Sudasir Al Ayyubi
27 April 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pra May Day tahun 2022, setidaknya, 20 perwakilan serikat pekerja dan buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) menemui Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah, Selasa (26/4/2022).

Puluhan perwakilan serikat pekerja dan buruh yang tergabung dalam Sekber di Gresik mendatangi kantor Pemkab Gresik. (Foto: Istimewa)

Mereka menuntut untuk batalkan UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang menjadi aturan induk dari PP 36 Tahun 2021 dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Ditambah lagi menyelesaikan persoalan-persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik dengan memihak peningkatan kesejahteraan masyarakat Gresik.

Mereka diterima langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah serta didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Budi Raharjo bersama Kaban Kesbangpol Gresik, Nanang Setiawan di Kantor Pemkab Gresik.

Ketua KEP SPSI, Ali Muhsin Jalil dalam Audiensi menyampaikan, pihaknya menyayangkan terjadinya aksi pada hari ini yang menandakan bahwa komunikasi antara buruh dengan Pemerintah Kabupaten Gresik tidak terjalin.

“Pembinaan Kadisnaker Kabupaten Gresik kepada pengusaha Gresik dinilai sangat pasif sehingga banyak persoalan tenaga kerja belum terselesaikan.” katanya.

Selain itu, Ia mendesak Pemkab Gresik agar tetap mendukung buruh dalam menolak UU Omnibuslaw dan juga bantuan operasional bagi SEKBER yang pernah dijanjikan oleh Bupati Gresik sampai dengan sekarang belum terealisasi.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPC.FSP KEP. Kabupaten Gresik, Panjang Apin Sirait menyampaikan, bahwa aksi kali ini adalah untuk membawa tuntutan nasional dan penegakan hukum ketenagakerjaan di wilayah kabupaten Gresik.

Selain itu Permasalahan yang ada di PT. New Era sangat kompleks dan sampai dengan sekarang buruh masih menduduki perusahaan untuk melindungi aset.

“Selama 1 tahun karyawan PT. New Era tidak dipekerjakan dan tidak mendapatkan upah sama sekali.” urainya.

“Berharap kepada Wakil Bupati dan Disnaker Kabupaten Gresik untuk dapat bekerja secara profesional dalam mengatasi permasalahan buruh di Gresik.” tandasnya.

Ditambahkan Ketua PUK. KEP. KSPI New Era, Agus menyampaikan permasalahan yang ada di PT. New Era sampai dengan sekarang belum bisa terselesaikan. Selama 1 tahun karyawan PT. New Era tidak dipekerjakan dan tidak mendapatkan upah sama sekali.

“Kami meminta kepada Wabup Gresik agar ikut membantu dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang ada di PT. New Era” ujarnya.

Wabup Aminatun Habibah menumui puluhan buruh. (Foto: Istimewa)

Menanggapi tuntutan tersebut Wabup Bu Min mengatakan, Kadisnaker merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Gresik yang diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mediasi antara serikat pekerja dengan Pemkab Gresik dalam menyelesaikan masalah terkait ketenagakerjaan.

Wabup Bu Min berjanji akan meneruskan aspirasi para buruh yang menolak UU Cipta Kerja kepada Pemerintah Pusat. Sedangkan perihal langkah selanjutnya, Pemkab Gresik tidak memiliki kewenangan apapun untuk menolak UU ataupun kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Presiden maupun DPR RI.

“Karena Pemerintah Daerah adalah bagian dari pemerintah pusat juga yang melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Saya tidak punya kewenangan untuk menolaknya. Tapi kalau pun ada dari masyarakat, ya akan saya teruskan ke Pusat,” ujar Wabup Bu Min.

“Terkait permasalahan ketenagakerjaan yang ada di PT New Era sekarang sudah masuk ke pengadilan dan tinggal menunggu hasil keputusan pengadilan.” tambahnya.

Wabup juga menghimbau kepada tenaga kerja yang masih menduduki PT. New Era agar dapat mencari solusi pekerjaan lagi di luar PT. New era. Agar progam kerja dari Pemkab Gresik agar dapat memaksimalkan dan memprioritaskan penerimaan tenaga kerja yang mempunyai KTP Gresik.

“Terkait janji Bapak Bupati Gresik untuk memberikan bantuan operasional kepada SEKBER akan segera di masukkan ke APBD” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Budi Raharjo menambahkan, program kerja dari Disnaker Gresik yang sudah pernah berjalan akan tetap dilanjutkan khususnya dana operasional bagi masing-masing serikat buruh akan di masukkan ke APBD.

BacaJuga :

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

“Pengelolaan keuangan di Disnaker Gresik masih dalam tahap pembahasan 2023 yang kedepan akan dalokasikan dana operasional bagi buruh.” ujarnya.

“Sedangkan rencana penggunaan aula di pasar ikan baru Gresik yang di peruntukkan bagi kantor SEKBER Gresik akan segera direalisasikan dan akan menjadwalkan survei lokasi bersama ketua SP/SB Gresik” imbuhnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BuruhDisnaker GresikMay Day

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved