email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pra May Day 2022, Puluhan Perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh Temui Wabup Gresik, Ini Tuntutannya

by Sudasir Al Ayyubi
27 April 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pra May Day tahun 2022, setidaknya, 20 perwakilan serikat pekerja dan buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) menemui Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah, Selasa (26/4/2022).

Puluhan perwakilan serikat pekerja dan buruh yang tergabung dalam Sekber di Gresik mendatangi kantor Pemkab Gresik. (Foto: Istimewa)

Mereka menuntut untuk batalkan UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang menjadi aturan induk dari PP 36 Tahun 2021 dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Ditambah lagi menyelesaikan persoalan-persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik dengan memihak peningkatan kesejahteraan masyarakat Gresik.

Mereka diterima langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah serta didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Budi Raharjo bersama Kaban Kesbangpol Gresik, Nanang Setiawan di Kantor Pemkab Gresik.

Ketua KEP SPSI, Ali Muhsin Jalil dalam Audiensi menyampaikan, pihaknya menyayangkan terjadinya aksi pada hari ini yang menandakan bahwa komunikasi antara buruh dengan Pemerintah Kabupaten Gresik tidak terjalin.

ADVERTISEMENT

“Pembinaan Kadisnaker Kabupaten Gresik kepada pengusaha Gresik dinilai sangat pasif sehingga banyak persoalan tenaga kerja belum terselesaikan.” katanya.

Selain itu, Ia mendesak Pemkab Gresik agar tetap mendukung buruh dalam menolak UU Omnibuslaw dan juga bantuan operasional bagi SEKBER yang pernah dijanjikan oleh Bupati Gresik sampai dengan sekarang belum terealisasi.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPC.FSP KEP. Kabupaten Gresik, Panjang Apin Sirait menyampaikan, bahwa aksi kali ini adalah untuk membawa tuntutan nasional dan penegakan hukum ketenagakerjaan di wilayah kabupaten Gresik.

BacaJuga :

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Selain itu Permasalahan yang ada di PT. New Era sangat kompleks dan sampai dengan sekarang buruh masih menduduki perusahaan untuk melindungi aset.

“Selama 1 tahun karyawan PT. New Era tidak dipekerjakan dan tidak mendapatkan upah sama sekali.” urainya.

“Berharap kepada Wakil Bupati dan Disnaker Kabupaten Gresik untuk dapat bekerja secara profesional dalam mengatasi permasalahan buruh di Gresik.” tandasnya.

Ditambahkan Ketua PUK. KEP. KSPI New Era, Agus menyampaikan permasalahan yang ada di PT. New Era sampai dengan sekarang belum bisa terselesaikan. Selama 1 tahun karyawan PT. New Era tidak dipekerjakan dan tidak mendapatkan upah sama sekali.

“Kami meminta kepada Wabup Gresik agar ikut membantu dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang ada di PT. New Era” ujarnya.

Wabup Aminatun Habibah menumui puluhan buruh. (Foto: Istimewa)

Menanggapi tuntutan tersebut Wabup Bu Min mengatakan, Kadisnaker merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Gresik yang diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mediasi antara serikat pekerja dengan Pemkab Gresik dalam menyelesaikan masalah terkait ketenagakerjaan.

Wabup Bu Min berjanji akan meneruskan aspirasi para buruh yang menolak UU Cipta Kerja kepada Pemerintah Pusat. Sedangkan perihal langkah selanjutnya, Pemkab Gresik tidak memiliki kewenangan apapun untuk menolak UU ataupun kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Presiden maupun DPR RI.

“Karena Pemerintah Daerah adalah bagian dari pemerintah pusat juga yang melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Saya tidak punya kewenangan untuk menolaknya. Tapi kalau pun ada dari masyarakat, ya akan saya teruskan ke Pusat,” ujar Wabup Bu Min.

“Terkait permasalahan ketenagakerjaan yang ada di PT New Era sekarang sudah masuk ke pengadilan dan tinggal menunggu hasil keputusan pengadilan.” tambahnya.

Wabup juga menghimbau kepada tenaga kerja yang masih menduduki PT. New Era agar dapat mencari solusi pekerjaan lagi di luar PT. New era. Agar progam kerja dari Pemkab Gresik agar dapat memaksimalkan dan memprioritaskan penerimaan tenaga kerja yang mempunyai KTP Gresik.

“Terkait janji Bapak Bupati Gresik untuk memberikan bantuan operasional kepada SEKBER akan segera di masukkan ke APBD” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Budi Raharjo menambahkan, program kerja dari Disnaker Gresik yang sudah pernah berjalan akan tetap dilanjutkan khususnya dana operasional bagi masing-masing serikat buruh akan di masukkan ke APBD.

“Pengelolaan keuangan di Disnaker Gresik masih dalam tahap pembahasan 2023 yang kedepan akan dalokasikan dana operasional bagi buruh.” ujarnya.

“Sedangkan rencana penggunaan aula di pasar ikan baru Gresik yang di peruntukkan bagi kantor SEKBER Gresik akan segera direalisasikan dan akan menjadwalkan survei lokasi bersama ketua SP/SB Gresik” imbuhnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BuruhDisnaker GresikMay Day
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

MA An Nur Bululawang Launching Angkatan GLORIUS

PERADI Malang Bekali Advokat Hadapi Prosedur Baru

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved