email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pra May Day 2022, Puluhan Perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh Temui Wabup Gresik, Ini Tuntutannya

by Sudasir Al Ayyubi
27 April 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pra May Day tahun 2022, setidaknya, 20 perwakilan serikat pekerja dan buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) menemui Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah, Selasa (26/4/2022).

Puluhan perwakilan serikat pekerja dan buruh yang tergabung dalam Sekber di Gresik mendatangi kantor Pemkab Gresik. (Foto: Istimewa)

Mereka menuntut untuk batalkan UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang menjadi aturan induk dari PP 36 Tahun 2021 dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Ditambah lagi menyelesaikan persoalan-persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik dengan memihak peningkatan kesejahteraan masyarakat Gresik.

Mereka diterima langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah serta didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Budi Raharjo bersama Kaban Kesbangpol Gresik, Nanang Setiawan di Kantor Pemkab Gresik.

Ketua KEP SPSI, Ali Muhsin Jalil dalam Audiensi menyampaikan, pihaknya menyayangkan terjadinya aksi pada hari ini yang menandakan bahwa komunikasi antara buruh dengan Pemerintah Kabupaten Gresik tidak terjalin.

ADVERTISEMENT

“Pembinaan Kadisnaker Kabupaten Gresik kepada pengusaha Gresik dinilai sangat pasif sehingga banyak persoalan tenaga kerja belum terselesaikan.” katanya.

Selain itu, Ia mendesak Pemkab Gresik agar tetap mendukung buruh dalam menolak UU Omnibuslaw dan juga bantuan operasional bagi SEKBER yang pernah dijanjikan oleh Bupati Gresik sampai dengan sekarang belum terealisasi.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPC.FSP KEP. Kabupaten Gresik, Panjang Apin Sirait menyampaikan, bahwa aksi kali ini adalah untuk membawa tuntutan nasional dan penegakan hukum ketenagakerjaan di wilayah kabupaten Gresik.

BacaJuga :

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Gresik Raih Terbaik 1 Investment Award Jatim 2024, Investasi Tembus Rp37,9 Triliun

Selain itu Permasalahan yang ada di PT. New Era sangat kompleks dan sampai dengan sekarang buruh masih menduduki perusahaan untuk melindungi aset.

“Selama 1 tahun karyawan PT. New Era tidak dipekerjakan dan tidak mendapatkan upah sama sekali.” urainya.

“Berharap kepada Wakil Bupati dan Disnaker Kabupaten Gresik untuk dapat bekerja secara profesional dalam mengatasi permasalahan buruh di Gresik.” tandasnya.

Ditambahkan Ketua PUK. KEP. KSPI New Era, Agus menyampaikan permasalahan yang ada di PT. New Era sampai dengan sekarang belum bisa terselesaikan. Selama 1 tahun karyawan PT. New Era tidak dipekerjakan dan tidak mendapatkan upah sama sekali.

“Kami meminta kepada Wabup Gresik agar ikut membantu dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang ada di PT. New Era” ujarnya.

Wabup Aminatun Habibah menumui puluhan buruh. (Foto: Istimewa)

Menanggapi tuntutan tersebut Wabup Bu Min mengatakan, Kadisnaker merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Gresik yang diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mediasi antara serikat pekerja dengan Pemkab Gresik dalam menyelesaikan masalah terkait ketenagakerjaan.

Wabup Bu Min berjanji akan meneruskan aspirasi para buruh yang menolak UU Cipta Kerja kepada Pemerintah Pusat. Sedangkan perihal langkah selanjutnya, Pemkab Gresik tidak memiliki kewenangan apapun untuk menolak UU ataupun kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Presiden maupun DPR RI.

“Karena Pemerintah Daerah adalah bagian dari pemerintah pusat juga yang melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Saya tidak punya kewenangan untuk menolaknya. Tapi kalau pun ada dari masyarakat, ya akan saya teruskan ke Pusat,” ujar Wabup Bu Min.

“Terkait permasalahan ketenagakerjaan yang ada di PT New Era sekarang sudah masuk ke pengadilan dan tinggal menunggu hasil keputusan pengadilan.” tambahnya.

Wabup juga menghimbau kepada tenaga kerja yang masih menduduki PT. New Era agar dapat mencari solusi pekerjaan lagi di luar PT. New era. Agar progam kerja dari Pemkab Gresik agar dapat memaksimalkan dan memprioritaskan penerimaan tenaga kerja yang mempunyai KTP Gresik.

“Terkait janji Bapak Bupati Gresik untuk memberikan bantuan operasional kepada SEKBER akan segera di masukkan ke APBD” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Budi Raharjo menambahkan, program kerja dari Disnaker Gresik yang sudah pernah berjalan akan tetap dilanjutkan khususnya dana operasional bagi masing-masing serikat buruh akan di masukkan ke APBD.

“Pengelolaan keuangan di Disnaker Gresik masih dalam tahap pembahasan 2023 yang kedepan akan dalokasikan dana operasional bagi buruh.” ujarnya.

“Sedangkan rencana penggunaan aula di pasar ikan baru Gresik yang di peruntukkan bagi kantor SEKBER Gresik akan segera direalisasikan dan akan menjadwalkan survei lokasi bersama ketua SP/SB Gresik” imbuhnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BuruhDisnaker GresikMay Day

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

ADVERTISEMENT

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

BERITA LAINNYA

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Bamsoet Siap Jadi Pembina IPJI, Hadiri Munas V dan Launching Buku Antinarkoba

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved