email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

by Yondi Ari
9 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam penegakan hukum yang lebih humanis.

(Foto: Ist)

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM usai menandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., di Dyandra Convention Centre Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta pemerintah kabupaten/kota dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Wali Kota Wahyu menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dari kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adil, solutif, dan berpihak pada kemanusiaan.

“Pemerintah Kota Malang siap berkolaborasi untuk mendukung dan menindaklanjuti proses penyelesaian perkara melalui restorative justice, sebagaimana arahan Ibu Gubernur dan Bapak Kajati,” ujar Pak Mbois, begitu Wahyu Hidayat kerap disapa.

Pak Mbois menambahkan, pendekatan restorative justice memberi ruang bagi pemerintah untuk hadir dalam penyelesaian masalah sosial yang sering kali menjadi akar munculnya tindak pidana.

“Keadilan restoratif ini menyentuh aspek kemanusiaan seperti kemiskinan, konflik keluarga, hingga kenakalan remaja. Melalui mediasi dan dialog, pelaku maupun korban bisa menemukan solusi bersama,” jelasnya.

BacaJuga :

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan keberlanjutan proses tersebut.

“Ada isu sosial yang perlu direspons pemerintah agar proses restorative justice benar-benar berdampak. Tidak hanya menyelesaikan kasus, tapi juga mencegah agar masalah serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sebagai informasi, Restorative Justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui mediasi dan dialog antara pelaku dan korban, dengan menekankan pemulihan, tanggung jawab, serta keharmonisan sosial. Pendekatan ini menekankan solusi bersama agar pelaku menyadari kesalahannya, korban memperoleh keadilan, dan hubungan sosial masyarakat tetap terjaga. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malangpemkot malangRestorative JusticeWahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

Prev Next

POPULER HARI INI

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved