JAVASATU.COM-BATU- Puluhan mahasiswa Malang Raya yang tergabung dalam Aksi Damai Koalisi Peduli Anak menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Jalan Sultan Agung kota Batu Jawa timur, Selasa (19/7/2022) siang.

Mereka mendesak Kejari Batu dan Pengadilan Negeri (PN) Malang konsisten dalam penegakan hukum atas kasus kekerasan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul yang juga Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
“Kejari harus konsisten dalam penegakan hukum, Netizen bukan pengambil keputusan tetapi adalah hakim” kata salah satu mahasiswa yang berorasi di depan kantor Kejari Batu, Selasa (19/7/2022).
Ia juga mengatakan pengadilan adalah institusi yang menegakkan kebenaran dengan bukti dan bukan hanya tangisan. pernyataan tersebut juga diungkapkan dalam pamlet, ‘jaksa yes, podcast no’ Jaksa penegakan hukum harus kredibel
“Kami tidak membela korban dan pelaku tapi kebenaran” demikian isi pamflet/banner yang dibentangkan dalam aksi unjuk rasa oleh mahasiswa.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agus Rujito mengatakan, aksi damai yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa tersebut berjalan aman tertib dan damai.
“Pada intinya mereka meminta kejaksaan untuk bertindak yang profesional sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku, mereka memberi kritik dan saran pada Kejari Batu dan telah kami terima” kata Agus Rujito.
Lanjut dia, dalam hal kewenangan penahanan adalah majelis hakim. Jaksa Penuntut umum Kejari Batu melaksanakan penetapan yang dikeluarkan majelis hakim, sehingga untuk penahanan, pihaknya menyerahkan pada PN di Malang.
Ia juga berharap sidang dengan terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul yang juga Pemilik SMA SPI Kota Batu yang dilaksanakan di PN Malang, Rabu (20/7/2022) besok berjalan tertib, aman dan kondusif. (Yon/Saf)