email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mahasiswa Unjuk Rasa di Kejari Batu Tuntut Kasus Ko Jul Diusut Tuntas dan Profesional

by Wiyono
19 Juli 2022

JAVASATU.COM-BATU- Puluhan mahasiswa Malang Raya yang tergabung dalam Aksi Damai Koalisi Peduli Anak menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Jalan Sultan Agung kota Batu Jawa timur, Selasa (19/7/2022) siang.

Mahasiswa unjuk rasa di depan kantor Kejari Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Mereka mendesak Kejari Batu dan Pengadilan Negeri (PN) Malang konsisten dalam penegakan hukum atas kasus kekerasan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul yang juga Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

“Kejari harus konsisten dalam penegakan hukum, Netizen bukan pengambil keputusan tetapi adalah hakim” kata salah satu mahasiswa yang berorasi di depan kantor Kejari Batu, Selasa (19/7/2022).

Ia juga mengatakan pengadilan adalah institusi yang menegakkan kebenaran dengan bukti dan bukan hanya tangisan. pernyataan tersebut juga diungkapkan dalam pamlet, ‘jaksa yes, podcast no’ Jaksa penegakan hukum harus kredibel

“Kami tidak membela korban dan pelaku tapi kebenaran” demikian isi pamflet/banner  yang dibentangkan dalam aksi unjuk rasa oleh mahasiswa.

Kajari Kota Batu, Agus Rujito. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agus Rujito mengatakan, aksi damai yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa tersebut berjalan aman tertib dan damai.

“Pada intinya mereka meminta kejaksaan untuk bertindak yang profesional sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku, mereka memberi kritik dan saran pada Kejari Batu dan telah kami terima” kata Agus Rujito.

BacaJuga :

Kepala Madrasah se-Kecamatan Dukun Bangun Kebersamaan dan Perkuat Kinerja

Dinkes Kota Batu Skrining TBC di Temas, Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

Lanjut dia, dalam hal kewenangan penahanan adalah majelis hakim. Jaksa Penuntut umum Kejari Batu melaksanakan penetapan yang dikeluarkan majelis hakim, sehingga untuk penahanan, pihaknya menyerahkan pada PN di Malang.

Ia juga berharap sidang dengan terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul yang juga Pemilik SMA SPI Kota Batu yang dilaksanakan di PN Malang, Rabu (20/7/2022) besok berjalan tertib, aman dan kondusif. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Agus RujitoKasus SPIKejari Kota BatuPelecehan Seksual

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

ADVERTISEMENT

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved