email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mahasiswa Unjuk Rasa di Kejari Batu Tuntut Kasus Ko Jul Diusut Tuntas dan Profesional

by Wiyono
19 Juli 2022

JAVASATU.COM-BATU- Puluhan mahasiswa Malang Raya yang tergabung dalam Aksi Damai Koalisi Peduli Anak menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Jalan Sultan Agung kota Batu Jawa timur, Selasa (19/7/2022) siang.

Mahasiswa unjuk rasa di depan kantor Kejari Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Mereka mendesak Kejari Batu dan Pengadilan Negeri (PN) Malang konsisten dalam penegakan hukum atas kasus kekerasan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul yang juga Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

“Kejari harus konsisten dalam penegakan hukum, Netizen bukan pengambil keputusan tetapi adalah hakim” kata salah satu mahasiswa yang berorasi di depan kantor Kejari Batu, Selasa (19/7/2022).

Ia juga mengatakan pengadilan adalah institusi yang menegakkan kebenaran dengan bukti dan bukan hanya tangisan. pernyataan tersebut juga diungkapkan dalam pamlet, ‘jaksa yes, podcast no’ Jaksa penegakan hukum harus kredibel

“Kami tidak membela korban dan pelaku tapi kebenaran” demikian isi pamflet/banner  yang dibentangkan dalam aksi unjuk rasa oleh mahasiswa.

Kajari Kota Batu, Agus Rujito. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agus Rujito mengatakan, aksi damai yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa tersebut berjalan aman tertib dan damai.

“Pada intinya mereka meminta kejaksaan untuk bertindak yang profesional sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku, mereka memberi kritik dan saran pada Kejari Batu dan telah kami terima” kata Agus Rujito.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Lanjut dia, dalam hal kewenangan penahanan adalah majelis hakim. Jaksa Penuntut umum Kejari Batu melaksanakan penetapan yang dikeluarkan majelis hakim, sehingga untuk penahanan, pihaknya menyerahkan pada PN di Malang.

Ia juga berharap sidang dengan terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul yang juga Pemilik SMA SPI Kota Batu yang dilaksanakan di PN Malang, Rabu (20/7/2022) besok berjalan tertib, aman dan kondusif. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Agus RujitoKasus SPIKejari Kota BatuPelecehan Seksual

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Dukung Sekolah Rakyat, Fokus Cetak Generasi Unggul

HUT ke-65 SMAN 1 Majalengka Meriah, Ada Bazar hingga GOR Baru

Kebakaran Sembayat, Pemkab Gresik Bantu Korban Pulihkan Rumah

Suyadi Bawa Bantuan Material untuk Pembangunan Pos Warga di Bakalankrajan

Sekolah Rakyat Gresik Tampung Siswa dari Lamongan dan Bawean

Dikira Suara Hujan, Warga Sumedang Kaget Kebun Seberang Rumah Terbakar

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

Nasky Apresiasi Hoegeng Awards 2026, Cerminan Dedikasi Polri untuk Masyarakat

Tak Cuma Sekolah Gratis, Sekolah Rakyat Gresik Punya Program Tahfiz

405 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Mutasi Besar Pemkot Malang, Erik Setyo Santoso Tak Lagi Jadi Sekda

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Wanita Tewas Mengapung di Sumur Warga Bululawang Malang, Diselidiki Polisi

Jembatan Cilengke Majalengka Rusak, DPUTR Siapkan Perbaikan

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Dukung Sekolah Rakyat, Fokus Cetak Generasi Unggul

HUT ke-65 SMAN 1 Majalengka Meriah, Ada Bazar hingga GOR Baru

Kebakaran Sembayat, Pemkab Gresik Bantu Korban Pulihkan Rumah

Suyadi Bawa Bantuan Material untuk Pembangunan Pos Warga di Bakalankrajan

Sekolah Rakyat Gresik Tampung Siswa dari Lamongan dan Bawean

Dikira Suara Hujan, Warga Sumedang Kaget Kebun Seberang Rumah Terbakar

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

Nasky Apresiasi Hoegeng Awards 2026, Cerminan Dedikasi Polri untuk Masyarakat

Tak Cuma Sekolah Gratis, Sekolah Rakyat Gresik Punya Program Tahfiz

405 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved