email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Usaha Percetakan di Tangkilsari Tajinan Disorot Pemdes, Dinilai Tak Beritikad Baik

by Syaiful Arif
12 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Keberadaan sebuah usaha percetakan di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, disorot warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Lokasi usaha. (Foto: Javasatu.com)

Pemerintah Desa Tangkilsari melalui Kepala Dusun Krajan, Dedy Ari Sandi, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada dokumen apapun yang disampaikan ke kantor desa. Bahkan, saat mencoba melakukan silaturahmi, pemilik usaha menolak untuk bertemu.

“Sepengetahuan saya, tidak ada surat keterangan usaha atau dokumen apapun yang disampaikan ke kantor desa. Dan tidak pernah meminta surat pernyataan apapun, bahkan surat keterangan domisili ke kami juga tidak pernah. Saya juga pernah mencoba menghubungi pemilik usaha, namun tidak ada respons,” ungkap Dedy dengan nada kecewa saat ditemui awak media, Sabtu (12/4/2025).

Dedy menambahkan, usaha percetakan tersebut baru terlihat aktif pada tahun 2025, setelah sebelumnya hanya ada bangunan kosong pada 2024. Aktivitasnya kini diketahui terkait dengan pencetakan etiket rokok.

“Dari yang saya amati, tahun ini (2025) sudah ada mesin cetak dan operasional percetakan. Ini jelas menjadi tanda tanya besar karena sejak awal 2024 bangunannya kosong,” ujarnya.

Kepala Dusun Krajan, Dedy Ari Sandi. (Foto: Javasatu.com)

Dedy juga mencurigai adanya pembangunan lain di sekitar lokasi yang diduga masih berhubungan dengan usaha yang sama.

“Dan itupun tidak ada konfirmasi ke pemerintah desa setempat, ini bangunan untuk apa dan lain-lain. Pemerintah desa dianggap tidak ada. Diabaikan,” ungkapnya.

BacaJuga :

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Ia juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dan komunikasi bagi para pelaku usaha di Desa Tangkilsari.

“Kami harap setiap usaha, apapun bentuknya di desa kami, punya itikad baik dan memberitahu pemerintah desa agar tidak menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat. Sehingga saat kami ditanya oleh warga supaya bisa menjawab, ini untuk apa dan milik siapa. Kedepan pemerintah desa akan segera ambil sikap kepada para pelaku usaha dari luar desa atau pendatang,” tegasnya.

Ketua RW 1 Desa Tangkilsari, Susanto Budiono, juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dimintai surat pengantar apapun dari pemilik usaha tersebut.

“Usaha ini berdiri sekitar satu tahun yang lalu, namun saya tidak pernah dimintai surat pengantar di tingkat RW sebelumnya,” ungkap Budi, sapaannya.

Meski demikian, Budi menyebutkan bahwa sejauh ini usaha tersebut belum menimbulkan gangguan berarti terhadap lingkungan. Tidak ada keluhan mengenai limbah atau kebisingan yang dapat mengganggu ketertiban. Bahkan, usaha ini kadang memberikan bantuan sembako pada acara-acara kampung.

Pemilik usaha percetakan, Nining Muawanah. (Foto: Javasatu.com)

Di sisi lain, pemilik usaha percetakan, Nining Muawanah, membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa saat ini sedang mengurus izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan berencana mendirikan CV. Berkah Jaya sebagai badan hukum untuk usaha percetakannya.

“Kami sedang dalam proses pengurusan izin lengkap, termasuk domisili dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Semua sudah dalam tahap pengajuan,” jelas Nining, yang juga menjelaskan bahwa usahanya telah memberikan lapangan pekerjaan bagi sekitar 20 warga lokal dengan jam kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Nining juga menekankan bahwa niat mendirikan usaha ini adalah untuk membantu perekonomian warga setempat.

“Kami tidak membatasi syarat ijazah, bahkan ada karyawan yang bisa bekerja dari rumah untuk tetap menjaga anak-anak mereka,” tambah Nining.

Namun, meski mengklaim sedang mengurus izin, fakta bahwa usaha ini sudah berjalan tanpa izin resmi selama hampir satu tahun tetap menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan pemilik dalam mematuhi peraturan yang berlaku. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa TangkilsariKecamatan Tajinan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d