JAVASATU.COM- Polsek Sukun Polresta Malang Kota menegaskan insiden viral cekcok antara driver ojek online (ojol) dan juru parkir (jukir) di area kafe Jalan Sigura-gura, Rabu (27/8/2025), bukan tindak penganiayaan. Polisi memastikan kejadian itu hanya kesalahpahaman dan sudah diselesaikan secara damai lewat mediasi.

Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas SIK menjelaskan perdebatan dipicu persoalan parkir. Korban YA (20), driver ojol asal Bandungrejosari, menolak diminta membayar parkir Rp1.000 oleh MK (52), jukir sekitar kafe. YA beralasan motornya diparkir di minimarket sebelah barat kafe, bukan di area kafe.
Situasi memanas setelah AM (18), rekan MK yang masih berstatus pelajar, ikut menegur YA sambil mengayunkan kotak uang parkir. Namun aksi itu hanya sebatas ancaman dan tidak mengenai tubuh korban.
“Dari kejadian tersebut tidak ada penganiayaan fisik, hanya kesalahpahaman akibat komunikasi yang kurang tepat,” jelas Kompol Riyan, Senin (8/9/2025).
Menurut keterangan YA, ia sudah empat kali mengambil pesanan di kafe tersebut dan baru kali ini diminta membayar parkir. Sementara MK mengaku selama ini setiap driver ojol dikenakan kontribusi parkir Rp1.000, karcis diberikan jika diminta.
Polisi kemudian mempertemukan ketiganya dalam mediasi. Hasilnya, YA, MK, dan AM sepakat berdamai. MK dan AM juga menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kompol Riyan mengingatkan jukir agar tidak hanya menjaga kendaraan, tetapi juga menciptakan rasa aman di lingkungan.
“Kepada seluruh pihak, baik jukir maupun driver ojol, agar mengutamakan komunikasi santun dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik,” tegasnya. (saf)