JAVASATU.COM- Konten kreator kuliner Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota, Jumat (18/7/2025), buntut video promosi toko minuman keras (miras) di kawasan Soekarno-Hatta yang viral di media sosial.

King Abdi tiba di Mapolresta sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim selama tiga jam. Ia diperiksa terkait kontennya yang mengajak publik, terutama anak muda dan penikmat alkohol, untuk membeli miras di salah satu toko dengan iming-iming diskon.
Konten tersebut menuai kontroversi dan kritik tajam dari masyarakat. Setelah pemeriksaan, pria asal Dampit ini akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
“Aku minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Malang, pemuka agama, pemerintah, dan pihak kepolisian. Ini murni kelalaian saya,” ucapnya di hadapan wartawan. Ia menegaskan bahwa unggahan tersebut telah dihapus dari media sosialnya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan bahwa pemanggilan terhadap King Abdi dilakukan dalam rangka klarifikasi atas video viral tersebut.
“Yang bersangkutan kita undang untuk klarifikasi terkait konten promosi toko miras. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini, baik dari sisi pembuat konten maupun pemilik toko,” ujar Yudi.
Ia menambahkan, seluruh bukti akan dikumpulkan dan dianalisis oleh penyidik Satreskrim. Jika ditemukan pelanggaran hukum, pihaknya memastikan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hingga saat ini, proses masih dalam tahap penyelidikan dan polisi belum menentukan status hukum King Abdi. Polisi juga membuka kemungkinan memeriksa pemilik toko miras yang bersangkutan. (Dop/Saf)