JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin dan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendatangi Kantor KPK RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia yang digelar KPK pada 19 Maret 2025 di Yogyakarta. Mereka diterima langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Elly Kusumastuti.
“Kami ingin mempertegas komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Malang,” kata Wali Kota Wahyu dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan, langkah ini juga bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
“Dengan integritas tinggi, pemerintahan bersih akan tercipta. Ini juga menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, KPK dan Pemkot Malang membahas sejumlah isu strategis, seperti peningkatan pendapatan daerah, pengelolaan proyek strategis, manajemen ASN, penyerahan PSU oleh pengembang, pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, dan perbaikan sistem pelayanan publik.
Turut hadir dalam audiensi ini Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, para wakil ketua DPRD, Inspektur Kota Malang, Asisten I, serta sejumlah kepala badan dan perangkat daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menciptakan good governance dan pemerintahan yang bebas korupsi. (Jup/Arf)