JAVASATU.COM- Puluhan warga Dusun Tambaksari, Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, mendatangi kantor desa setempat pada Rabu (10/9/2025). Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi dari kepala desa terkait tindak lanjut kesepakatan penghentian pembangunan Indomaret.

Namun, warga hanya ditemui Sekretaris Desa (Sekdes) dan dua perangkat desa. Kepala Desa Jatisari tidak hadir meski sebelumnya warga mendapat informasi dari rumahnya bahwa ia sudah berangkat ke kantor. Hingga pukul 12.00 WIB, kades tak kunjung muncul.
Koordinator warga, Sarji, mengatakan kedatangan ini merupakan kali kedua. Tujuannya untuk menanyakan hasil kesepakatan pada pertemuan 3 September 2025 yang juga dihadiri camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemilik toko, pelaku UMKM, dan warga.
“Dalam kesepakatan itu, pihak desa diminta menemui manajemen Indomaret agar menghentikan pembangunan hingga ada keputusan bersama,” ujarnya.
Sarji menilai kepala desa terkesan menghindar dari warga.
“Kami hanya ditemui Sekdes yang tidak memiliki kewenangan memutuskan. Padahal sudah seminggu sejak kesepakatan ditandatangani, tidak ada kabar apakah kades sudah bertemu manajemen atau belum,” tegasnya.
Sementara itu, Sekdes Jatisari, Hadi As’ad, mengaku hanya sebatas menampung aspirasi warga.
“Kami tidak memiliki kebijakan memutuskan. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke kades,” jelasnya.
Hadi juga mengaku tidak mengetahui soal surat izin pembangunan yang dipersoalkan warga. Menurutnya, surat tersebut dibuat bagian layanan atas perintah langsung kepala desa.
Anggota BPD Jatisari, Yuli, membenarkan adanya kesepakatan pada 3 September lalu agar kades menemui manajemen Indomaret. Namun hingga kini, ia belum menerima kabar tindak lanjut dari kepala desa.
“Langkah warga datang ke kantor desa sudah tepat. Karena sesuai kesepakatan, pihak desa yang harus berhubungan langsung dengan manajemen,” ujar Yuli.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Jatisari belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga. (agb/arf)