email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Tak Mampu Bisa Titip Anak Gratis di Gresik, Ini Syaratnya

by Sudasir Al Ayyubi
21 Mei 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten Gresik resmi membuka layanan Tempat Penitipan Anak (TPA) gratis bagi keluarga kurang mampu. Fasilitas ini ditujukan bagi pekerja rentan yang tidak memiliki akses terhadap pengasuhan anak yang layak saat bekerja.

Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif. (Foto: Ist)

TPA yang dinamai TPA Masmundari (Amanah Generasi Muda untuk Masa Depan Gresik) ini berlokasi di Gedung Eks UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Gresik. Layanan ini merupakan bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Gresik.

“Tempat ini kami siapkan untuk ibu-ibu yang benar-benar tidak mampu dan tidak punya alternatif pengasuhan anak. Kami ingin mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa mengabaikan hak anak untuk diasuh dan diperhatikan,” ujar Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif, saat meresmikan TPA Masmundari, Selasa (21/5/2025).

Menurut Alif, kehadiran TPA gratis ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan sosial dasar, termasuk perlindungan perempuan dan anak.

Bukan Sekadar Titip Anak

Kepala Dinas KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, menegaskan bahwa TPA Masmundari bukan hanya tempat menitipkan anak, tapi juga dirancang sebagai ruang tumbuh kembang yang aman dan edukatif.

“Anak-anak akan diasuh oleh tenaga profesional yang telah dilatih. Fasilitasnya juga kami lengkapi dengan ruang bermain edukatif dan sistem keamanan yang ketat,” kata Titik.

Fasilitas ini melayani anak usia 2 tahun ke atas, dengan kapasitas awal 20 anak. Hingga hari peresmian, sudah 7 anak yang terdaftar sebagai pengguna rutin.

BacaJuga :

Suporter Curvasud Arema Agregat 87 Bagi Takjil Gratis di Tengah Hujan

Lapas Malang Manfaatkan Ramadan untuk Bentuk Karakter Warga Binaan

Untuk meningkatkan kualitas layanan, pengasuh akan mendapatkan pelatihan berkelanjutan bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia.

Ini Syaratnya

Agar bisa mengakses layanan TPA Masmundari secara gratis, warga harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Berasal dari keluarga tidak mampu

  2. Bekerja di sektor informal atau termasuk kategori pekerja rentan

  3. Tidak memiliki akses pengasuhan anak di rumah

  4. Anak berusia minimal 2 tahun

Akan Dibuka di 5 Kecamatan

Pemkab Gresik berencana memperluas layanan TPA ini ke lima kecamatan lainnya, yaitu Manyar, Menganti, Driyorejo, Wringinanom, dan Kecamatan Gresik sendiri.

“Harapannya, semakin banyak pekerja informal, khususnya perempuan, yang bisa terbantu. Ini langkah kecil untuk membangun sistem perlindungan sosial yang adil dan inklusif,” tandas Alif.

Peresmian TPA Masmundari juga dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Gresik Nurul Haromaini Ali, Ketua GOW Shinta Puspitasari, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Warga menyambut positif program ini karena membantu meringankan beban keluarga dalam pengasuhan anak. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Suporter Curvasud Arema Agregat 87 Bagi Takjil Gratis di Tengah Hujan

Lapas Malang Manfaatkan Ramadan untuk Bentuk Karakter Warga Binaan

WNA Korea Selatan Peluk Islam di Gresik saat Ramadan

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d