email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Tak Mampu Bisa Titip Anak Gratis di Gresik, Ini Syaratnya

by Sudasir Al Ayyubi
21 Mei 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten Gresik resmi membuka layanan Tempat Penitipan Anak (TPA) gratis bagi keluarga kurang mampu. Fasilitas ini ditujukan bagi pekerja rentan yang tidak memiliki akses terhadap pengasuhan anak yang layak saat bekerja.

Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif. (Foto: Ist)

TPA yang dinamai TPA Masmundari (Amanah Generasi Muda untuk Masa Depan Gresik) ini berlokasi di Gedung Eks UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Gresik. Layanan ini merupakan bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Gresik.

“Tempat ini kami siapkan untuk ibu-ibu yang benar-benar tidak mampu dan tidak punya alternatif pengasuhan anak. Kami ingin mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa mengabaikan hak anak untuk diasuh dan diperhatikan,” ujar Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif, saat meresmikan TPA Masmundari, Selasa (21/5/2025).

Menurut Alif, kehadiran TPA gratis ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan sosial dasar, termasuk perlindungan perempuan dan anak.

Bukan Sekadar Titip Anak

Kepala Dinas KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, menegaskan bahwa TPA Masmundari bukan hanya tempat menitipkan anak, tapi juga dirancang sebagai ruang tumbuh kembang yang aman dan edukatif.

“Anak-anak akan diasuh oleh tenaga profesional yang telah dilatih. Fasilitasnya juga kami lengkapi dengan ruang bermain edukatif dan sistem keamanan yang ketat,” kata Titik.

Fasilitas ini melayani anak usia 2 tahun ke atas, dengan kapasitas awal 20 anak. Hingga hari peresmian, sudah 7 anak yang terdaftar sebagai pengguna rutin.

BacaJuga :

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

Untuk meningkatkan kualitas layanan, pengasuh akan mendapatkan pelatihan berkelanjutan bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia.

Ini Syaratnya

Agar bisa mengakses layanan TPA Masmundari secara gratis, warga harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Berasal dari keluarga tidak mampu

  2. Bekerja di sektor informal atau termasuk kategori pekerja rentan

  3. Tidak memiliki akses pengasuhan anak di rumah

  4. Anak berusia minimal 2 tahun

Akan Dibuka di 5 Kecamatan

Pemkab Gresik berencana memperluas layanan TPA ini ke lima kecamatan lainnya, yaitu Manyar, Menganti, Driyorejo, Wringinanom, dan Kecamatan Gresik sendiri.

“Harapannya, semakin banyak pekerja informal, khususnya perempuan, yang bisa terbantu. Ini langkah kecil untuk membangun sistem perlindungan sosial yang adil dan inklusif,” tandas Alif.

Peresmian TPA Masmundari juga dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Gresik Nurul Haromaini Ali, Ketua GOW Shinta Puspitasari, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Warga menyambut positif program ini karena membantu meringankan beban keluarga dalam pengasuhan anak. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d