JAVASATU.COM-BATU- Warga Kota Batu diminta waspada terhadap daging sapi yang diduga berasal dari sapi-sapi yang mati akibat keracunan dan dijual bebas di berbagai tempat, termasuk di Pasar Induk Among Tani. Keprihatinan ini disampaikan oleh Supangat, seorang peternak asal Junrejo, dalam sebuah rapat di Balai Kecamatan Junrejo pada Selasa (27/8/2024).

Supangat mengungkapkan bahwa dalam pekan terakhir, harga daging sapi di Pasar Induk Among Tani mengalami penurunan drastis yang tidak wajar. Biasanya, harga daging sapi berkisar antara Rp 115 ribu hingga Rp 120 ribu per kilogram, namun belakangan ini turun menjadi Rp 97 ribu hingga Rp 98 ribu per kilogram.
“Kami merasa heran dengan penurunan harga yang begitu signifikan dalam beberapa bulan terakhir ini. Ada kecurigaan bahwa daging dari sapi yang mati mendadak akibat keracunan sengaja dimasukkan ke pasar,” ungkap Supangat, yang juga seorang pedagang sapi.
Di hadapan petugas Dinas Pertanian Pemkot Batu, kepolisian, TNI, serta para kepala desa, pedagang, dan peternak, Supangat menegaskan pentingnya penertiban dan penindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia berharap pihak terkait segera mengambil langkah preventif dan penegakan hukum terhadap pelaku yang menyalahgunakan daging sapi yang tidak layak konsumsi.
“Kita semua harus menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat serta mencegah kerugian akibat praktik-praktik tidak bertanggung jawab seperti ini,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran ini, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Dinas Pertanian Kota Batu, Drh. Utami Kurniawati, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pangan dan Perlindungan Konsumen, makanan yang dikonsumsi harus memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal. Daging dari hewan yang sakit, apalagi yang mati mendadak, tidak boleh dikonsumsi karena berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Utami menegaskan bahwa seluruh proses penanganan daging harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan. Kematian mendadak pada sapi akibat keracunan tidak hanya merugikan peternak secara ekonomi tetapi juga bisa mengancam kesehatan masyarakat jika daging tersebut dijual bebas tanpa pengawasan yang memadai.
“Keracunan dari daging sapi yang tidak layak konsumsi dapat mengakibatkan berbagai masalah kesehatan yang serius,” jelas Utami.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan masyarakat melalui pemantauan dan penegakan hukum yang ketat terhadap pangan yang beredar di pasaran. (Yon/Saf)