email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Waspada, Daging Sapi Diduga Berasal dari Sapi Keracunan Beredar di Kota Batu

by Wiyono
27 Agustus 2024

JAVASATU.COM-BATU- Warga Kota Batu diminta waspada terhadap daging sapi yang diduga berasal dari sapi-sapi yang mati akibat keracunan dan dijual bebas di berbagai tempat, termasuk di Pasar Induk Among Tani. Keprihatinan ini disampaikan oleh Supangat, seorang peternak asal Junrejo, dalam sebuah rapat di Balai Kecamatan Junrejo pada Selasa (27/8/2024).

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Supangat mengungkapkan bahwa dalam pekan terakhir, harga daging sapi di Pasar Induk Among Tani mengalami penurunan drastis yang tidak wajar. Biasanya, harga daging sapi berkisar antara Rp 115 ribu hingga Rp 120 ribu per kilogram, namun belakangan ini turun menjadi Rp 97 ribu hingga Rp 98 ribu per kilogram.

“Kami merasa heran dengan penurunan harga yang begitu signifikan dalam beberapa bulan terakhir ini. Ada kecurigaan bahwa daging dari sapi yang mati mendadak akibat keracunan sengaja dimasukkan ke pasar,” ungkap Supangat, yang juga seorang pedagang sapi.

Di hadapan petugas Dinas Pertanian Pemkot Batu, kepolisian, TNI, serta para kepala desa, pedagang, dan peternak, Supangat menegaskan pentingnya penertiban dan penindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia berharap pihak terkait segera mengambil langkah preventif dan penegakan hukum terhadap pelaku yang menyalahgunakan daging sapi yang tidak layak konsumsi.

ADVERTISEMENT

“Kita semua harus menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat serta mencegah kerugian akibat praktik-praktik tidak bertanggung jawab seperti ini,” tambahnya.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menanggapi kekhawatiran ini, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Dinas Pertanian Kota Batu, Drh. Utami Kurniawati, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pangan dan Perlindungan Konsumen, makanan yang dikonsumsi harus memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal. Daging dari hewan yang sakit, apalagi yang mati mendadak, tidak boleh dikonsumsi karena berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Utami menegaskan bahwa seluruh proses penanganan daging harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan. Kematian mendadak pada sapi akibat keracunan tidak hanya merugikan peternak secara ekonomi tetapi juga bisa mengancam kesehatan masyarakat jika daging tersebut dijual bebas tanpa pengawasan yang memadai.

BacaJuga :

Tukang Reparasi Kompor Keliling di Lamongan Dapat Bantuan Bedah Rumah LAZNAS NH

Polres Gresik Pastikan Tak Ada Pertalite Tercampur Air di SPBU Suci dan Bunder

“Keracunan dari daging sapi yang tidak layak konsumsi dapat mengakibatkan berbagai masalah kesehatan yang serius,” jelas Utami.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan masyarakat melalui pemantauan dan penegakan hukum yang ketat terhadap pangan yang beredar di pasaran. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Daging SapiDinas Pertanian Kota Batupemkot batuSapi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Siswa RAM NU 54 Al-Karimi Gresik Dikenalkan Batik Lewat Kegiatan Menggambar

Tukang Reparasi Kompor Keliling di Lamongan Dapat Bantuan Bedah Rumah LAZNAS NH

ADVERTISEMENT

Polres Gresik Pastikan Tak Ada Pertalite Tercampur Air di SPBU Suci dan Bunder

Tiga Lukisan Maestro Bali Akan Dilelang di Festival TosanAji.id dan ICCF 2025

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Empu Fanani Siap Adu Ilmu “Perang Meteorit” di Festival TosanAji.id & ICCF 2025 Malang

OPINI: Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Tiga Lukisan Maestro Bali Akan Dilelang di Festival TosanAji.id dan ICCF 2025

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

BERITA LAINNYA

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Semangat Persatuan dan Kerja Keras di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat, Rumah Subsidi dan IMB Gratis untuk MBR

Empat Ormas Tabuh “Gong Rakyat Melawan Korupsi” di Hari Sumpah Pemuda 2025

Revitalisasi Tari Jawa Klasik, Naufal Anggito Hidupkan Kembali Bedhaya Gandrungmanis yang Punah

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved