email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 5 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Direktur RSUD Lawang Malang Akui Permasalahan Gaji Timbul Sejak 2020

by Agung Baskoro
30 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang Kabupaten Malang, Dessy Deliyanti mengaku, permasalahan itu sudah terjadi sejak tahun 2020. Baik untuk membeli obat-obatan dan menggaji pegawai tidak tetap (PTT). Maka untuk menutupinya mereka harus berhutang.

Direktur RSUD Lawang Malang Akui Permasalahan Gaji Timbul Sejak 2020
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, Dessy Deliyanti. (Foto: Istimewa)

“Sejak tahun lalu (2020), biaya untuk gaji PTT dan membeli obat-obatan kami talangi (Berhutang), Total akumulasi hutang berkisar Rp 17-18 Miliar,” ucap Dessy, Senin (29/8/2021).

Ini akibat klaim BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) dan anggaran COVID-19 dari Kementerian Kesehatan belum yang belum juga cair.

“Dana dari BPJS dan Kemenkes belum cair, total akumulasinya sekitar Rp17 miliar. Itu terhitung mulai Juli 2020 lalu,” jelasnya.

Menurut Dessy, meski telah menyandang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pendapatan RSUD Lawang, tidak mencukupi untuk operasional rumah sakit dalam setiap bulannya. Sedang pada pandemi ini pendapatan turun drastis.

“Kalau sebelum pandemi pendapatan dari pasien Covid-19 mencapai Rp 900 hingga Rp 1 Miliyar per bulan. Saat ini kira-kira hanya Rp 200 juta per bulan,” terangnya

Sementara jumlah pegawai di RSUD Lawang totalnya mencapai 380 orang, dengan rincian 280 berstatus PTT, dan 90 orang lainnya adalah ASN (Aparatur Sipil Negara), atau 76 persen merupakan karyawan PTT.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Mediasi Konflik Warga vs Kades Segaran, Kasus Lanjut ke Polisi

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

“Kebutuhan pengeluaran kita (RSUD) untuk kebutuhan operasional, seperti gaji PTT setidaknya senilai Rp 435 juta per bulan. Sedangkan untuk kebutuhan pembelian obat-obatan kita berhutang pada pihak Pedagang Besar Farmasi (PBF),” terangnya.

Dessy mengaku memohon bantuan suntikan dana selama 6 bulan kedepan kepada Pemerintah Kabupaten Malang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (24/8) lalu.

“Pengaduan kami sudah disetujui saat itu. Untuk 3 bulan kedepan katanya mau diambilkan dari anggaran recofusing Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 jilid III pada bulan September mendatang. Sedangkan untuk 3 bulan berikutnya akan diberikan lagi saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” bebernya.

Baca Juga:
  • Kapolri dan Kabareskrim Terima Dua Buku Arist Merdeka Sirait – Kliktimes.com
  • Di Kabupaten Malang Atasi Pengangguran dengan Pelatihan Digital Marketing – Malangartchannel.com

Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang itu merinci anggaran yang dibutuhkan selama enam bulan setidaknha membutuhkan suntikan dana senilai Rp 2,4 Miliyar.

“Kemarin TAPD mengatakan akan memberikan suntikan dana senilai Rp 1,2 Miliyar selama 3 bulan. Saya berharap 3 bulan berikutnya juga dapat suntikan dana segitu (Rp 1,2 Miliyar),” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dessy DeliyantiDirektur RSUD LawangPermasalahan Gaji Pegawa RSUD LAwangrsud lawang

Comments 2

  1. Ping-balik: Level PPKM Turun, Ini Himbauan Bupati Malang Kepada Warganya | Malang Art Channel
  2. Ping-balik: Level Turun, Masyarakat Kabupaten Malang Jangan Lengah - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi 2025, Santuni Anak Yatim dan Tekankan Teladan Rasulullah

AION UT Tawarkan Efisiensi Biaya Operasional, Hemat Hingga 80%

ADVERTISEMENT

PKS Gresik Silaturahim ke MUI, Minta Doa dan Arahan Ulama

Ratusan Driver Ojol di Kota Batu Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

DPRD Kabupaten Malang Mediasi Konflik Warga vs Kades Segaran, Kasus Lanjut ke Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

Rangkaian Haul ke-625 Sunan Gresik Dimulai, Ini Jadwalnya

BERITA LAINNYA

AION UT Tawarkan Efisiensi Biaya Operasional, Hemat Hingga 80%

Bandırma Mengabdi, Mahasiswa Indonesia di Turki Ajak Anak Cilincing Belajar

Wagub Emil Dardak Apresiasi Pasuruan Jaga Kondusifitas, Ingatkan Warga Waspada Hoaks

Pasuruan Komit Jaga Damai: Bupati Rusdi Pimpin Ikrar Tolak Hoaks dan Perusakan

Pengamat Apresiasi Gercep Kapolda Metro Jaya, Dinilai Wujud Komitmen Polri Jaga Demokrasi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved