email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Direktur RSUD Lawang Malang Akui Permasalahan Gaji Timbul Sejak 2020

by Agung Baskoro
30 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang Kabupaten Malang, Dessy Deliyanti mengaku, permasalahan itu sudah terjadi sejak tahun 2020. Baik untuk membeli obat-obatan dan menggaji pegawai tidak tetap (PTT). Maka untuk menutupinya mereka harus berhutang.

Direktur RSUD Lawang Malang Akui Permasalahan Gaji Timbul Sejak 2020
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, Dessy Deliyanti. (Foto: Istimewa)

“Sejak tahun lalu (2020), biaya untuk gaji PTT dan membeli obat-obatan kami talangi (Berhutang), Total akumulasi hutang berkisar Rp 17-18 Miliar,” ucap Dessy, Senin (29/8/2021).

Ini akibat klaim BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) dan anggaran COVID-19 dari Kementerian Kesehatan belum yang belum juga cair.

“Dana dari BPJS dan Kemenkes belum cair, total akumulasinya sekitar Rp17 miliar. Itu terhitung mulai Juli 2020 lalu,” jelasnya.

Menurut Dessy, meski telah menyandang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pendapatan RSUD Lawang, tidak mencukupi untuk operasional rumah sakit dalam setiap bulannya. Sedang pada pandemi ini pendapatan turun drastis.

“Kalau sebelum pandemi pendapatan dari pasien Covid-19 mencapai Rp 900 hingga Rp 1 Miliyar per bulan. Saat ini kira-kira hanya Rp 200 juta per bulan,” terangnya

Sementara jumlah pegawai di RSUD Lawang totalnya mencapai 380 orang, dengan rincian 280 berstatus PTT, dan 90 orang lainnya adalah ASN (Aparatur Sipil Negara), atau 76 persen merupakan karyawan PTT.

BacaJuga :

Operasi Sikat Semeru 2025, Angka Kriminalitas Turun, Polres Malang Ungkap 186 Kasus

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

“Kebutuhan pengeluaran kita (RSUD) untuk kebutuhan operasional, seperti gaji PTT setidaknya senilai Rp 435 juta per bulan. Sedangkan untuk kebutuhan pembelian obat-obatan kita berhutang pada pihak Pedagang Besar Farmasi (PBF),” terangnya.

Dessy mengaku memohon bantuan suntikan dana selama 6 bulan kedepan kepada Pemerintah Kabupaten Malang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (24/8) lalu.

“Pengaduan kami sudah disetujui saat itu. Untuk 3 bulan kedepan katanya mau diambilkan dari anggaran recofusing Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 jilid III pada bulan September mendatang. Sedangkan untuk 3 bulan berikutnya akan diberikan lagi saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” bebernya.

Baca Juga:
  • Kapolri dan Kabareskrim Terima Dua Buku Arist Merdeka Sirait – Kliktimes.com
  • Di Kabupaten Malang Atasi Pengangguran dengan Pelatihan Digital Marketing – Malangartchannel.com

Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang itu merinci anggaran yang dibutuhkan selama enam bulan setidaknha membutuhkan suntikan dana senilai Rp 2,4 Miliyar.

“Kemarin TAPD mengatakan akan memberikan suntikan dana senilai Rp 1,2 Miliyar selama 3 bulan. Saya berharap 3 bulan berikutnya juga dapat suntikan dana segitu (Rp 1,2 Miliyar),” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dessy DeliyantiDirektur RSUD LawangPermasalahan Gaji Pegawa RSUD LAwangrsud lawang

Comments 2

  1. Ping-balik: Level PPKM Turun, Ini Himbauan Bupati Malang Kepada Warganya | Malang Art Channel
  2. Ping-balik: Level Turun, Masyarakat Kabupaten Malang Jangan Lengah - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

ADVERTISEMENT

Penjual Miras di Sidorukun Gresik Diciduk Berkat Laporan Warga

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Prev Next

POPULER HARI INI

FKPQ Cerme Gresik Studi Banding ke Tiga Kota, Tingkatkan Kualitas Guru Ngaji

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Pengajian Rutin Majelis SIJI Gresik, KH Zainul Amin Ismail Tekankan Sabar dan Ujian

Kota Kreatif Dunia, Malang Jadi Inspirasi Pengelolaan PAD di Forum APEKSI 2025

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

BERITA LAINNYA

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

TMMD Magetan Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Sukses Bangun Desa

TMMD Buka Akses Antardesa dan Dongkrak Ekonomi Warga Wonosobo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved