JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Bidang Cipta Karya mulai melakukan renovasi Gedung Nasional Indonesia (GNI) yang berada di Jalan Pahlawan Kabupaten Gresik.
Kepada Javasatu.com, perwakilan pelaksana pekerja dari perwakilan CV Hasan Sejati, Pardi mengatakan, pekerjaan penataan GNI Gresik sudah dimulai. Dan target waktu pengerjaan 150 hari kalender, mulai 6 Juli hingga 2 Desember 2021.
“Nilai kontrak sebesar seperti yang ditulis di pinggir jalan itu mas” ucap Pardi, Sabtu (21/8/2021).
Pardi menegaskan, penataan GNI Gresik ini tidak merubah dari arsitektur bangunan asli.
“Tidak mengalami perubahan dan tetap seperti dulu mas” kata Pardi.
Baca Juga:
Ditambahkan salah satu mandor atau pengawas tukang di proyek, Arman mengatakan, tidak pekerjaan berat, artinya pembongkaran dan lain sebagainya.
“Hanya memperbaiki yang rusak, seperti tembok yang retak, mengelupas serta atap genteng, plavon dan tidak merubah bentuk bangunannya” jelas Arman. (Bas/Saf)
Comments 1