JAVASATU.COM-GRESIK- Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSB) Kabupaten Gresik menyamakan persepsi untuk meningkatkan pembangunan di bidang perumahan.

Wakil Ketua DPD HIMPERRA Jawa Timur, H. Nadhif yang juga seorang pengembang perumahan Arya Residence Benjeng kepada media menyampaikan bahwa kordinasi tersebut perlu dilakukan agar tercipta presepsi yang sama dalam pengembangan perumahan di kabupaten Gresik.
“Sebagai organisasi induk tempat berkumpulnya para developer, tentunya kami perlu menyamakan persepsi dengan pemerintah sebagai pengatur regulasi” ujarnya, Kamis (24/2/2022) di kantor Mall Pelayanan Publik Jl. Dr. Wahidin SH No. 245 Gresik.
Pengusaha muda sukses ini juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut DPMPTSP menyampaikan arahan tentang kebijakan dan aturan pemerintah khususnya di bidang perumahan.
“Pak Reza sebagai kepala dinas tadi menyampaikan beberapa arahan terkait kebijakan dan aturan main yang perlu dipegang oleh developer agar sesuai regulasi yang ada,” imbuhnya.
Kedepan menurut H. Nadhif komunikasi dengan pemangku kebijakan seperti ini akan terus ditingkatkan, agar tercipta sinergi dalam membangun Gresik.
“Tentunya komunikasi perlu dibangun terus agar tercipta sinergitas atas pengusaha dan pemerintah,” tandasnya.
Baca Lainnya: Indra Kenz Terlapor Robot Trading Binary Option Binomo Penuhi Panggilan Polisi
Sedangkan anggota HIMPERRA Gresik Djoko Prayitno menegaskan komitmen HIMPERRA dalam mendukung dan mensukseskan pembangunan Gresik melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami para pengusaha perumahan ini ada pejuang PAD, semoga kontribusi kami ini bisa bermanfaat dalam pembangunan,” tandasnya penuh semangat. (Bas/Nuh)