JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) melakukan jemput bola memberikan fasilitas dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko ringan bagi pelaku UMKM di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

“Karena di Desa Doudo Kecamatan Panceng Gresik akan membuat wisata dan untuk itu para usaha kecil yang ada di desa tersebut diberikan fasilitas dalam pengurusan NIB nya. Iya kemarin (Sabtu, 5/2/2022, Red) Diskoperindag Gresik memberikan fasilitas untuk mengurus NIB nya bagi yang belum punya” kata Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM, Diskoperindag Gresik, Fransiska Dyah AP, Senin (7/2/2022).
Fransiska menjelaskan, dari 20 peserta yang hadir kemarin dalam sosialisasi dan fasilitasi UMKM ada 12 yang sudah mempunyai izin pangan industri rumah tangga (PIRT). sedangkan sisanya masih belum.
Fransiska mengatakan, kemarin, dalam pengurusan NIB untuk UMKM yang belum punya tinggal menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP dan tempat usahanya.
“Kami langsung membuatkan NIB kepada mereka yang belum punya. Karena produk mereka nantinya akan di taruh di tempat wisata dan juga nantinya akan ditaruh di pudak galery Gresik” terang dia.
Pihak Diskoperindag ke depan akan terus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan NIB bagi yang belum memiliki. Sekaligus memberikan peluang bagi produk mereka bisa dijual di Pudak Galery.
“Jadi selain NIB juga akan membantu produk mereka ditaruh di Pudak Galery Gresik” kata Fransiska menegaskan kembali. (Kim/Saf)