email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Penny Menduga Ada Oknum Lain Terlibat Kasus PKH Kanigoro 

by Agung Baskoro
17 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Kuasa Hukum tersangka Penny Tri Herdiani (28) kasus penyelewengan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kanigoro Kecamatan Pagelaran Malang, Didik Lestariono menduga ada oknum lain yang terlibat dan telah melakukan aksi serupa.

Penny Tri Herdiani (oranye) saat diamankan di Mapolres Malang beberapa hari lalu. (Foto: Dok)

Dari pengamatan Didik, setidaknya ada 3 orang pendamping PKH di Desa Kanigoro yang diduga telah lebih dulu melakukan aksi serupa sebelum aksi Penny yang akhirnya ditindak oleh kepolisian.

Selain itu, menurut Didik satu orang yang bertindak sebagai Koordinator Desa (Kordes) pendamping PKH juga turut untuk dimintai keterangan.

Menurut Didik, sebagai Kordes sudah selayaknya jika yang bersangkutan untuk melakukan kontrol terhadap jalannya program tersebut. Maka dari itu menurutnya, yang bersangkutan juga layak untuk dimintai keterangan.

“Dia (Penny) mengawali sebagai PKH tahun 2016 itu baik-baik saja. Lalu pada tahun 2017, dia mengamati orang-orang yang mendahului dia, itu ternyata melakukan kegiatan yang sama. Jadi menggelapkan dana-dana bansos. Akhirnya dia nyontek. Tapi, yang dulu-dulu itu sudah diberi sanksi. Namun cuma diberhentikan, lalu disuruh mengembalikan seadanya uang. Nah dia berpikir saat itu, kalau aksinya ketahuan, hanya akan disanksi seperti itu saja. Eh ternyata lebih dalam,” ujar Didik saat dihubungi awak media, Senin (16/8/2021).

Didik belum dapat memastikan, berapa lama 3 orang pendamping PKH yang menjadi pendahulu Penny itu sudah melakukan aksi dugaan penggelapan uang. Namun dirinya berharap, bahwa polisi bisa mengembangkan kasus tersebut, berdasarkan keterangan yang saat ini sudah dihimpun.

“Pastinya sudah lama. Dan kalau lihat sanksinya dia diberhentikan lalu yang bersangkutan mengembalikan uang, artinya kan koordinatornya ini mengetahui. Tapi tidak membawa perkara ini ke ranah hukum. Diputusi sendiri. Dan kerugian negara itu belum kembali seutuhnya, bisa jadi masih kurang,” terangnya.

BacaJuga :

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

“Seharusnya kalau orang sudah diketahui melanggar hukum kan harus dibawa ke ranah pidana. Dan bukan diputusi sendiri seperti itu,” imbuh Didik.

Untuk itu, saat ini pihaknya berupaya untuk mencari kejelasan dari para terduga tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan untuk dapat memunculkan tersangka lain. Mnurutnya, nanti di persidangan, Majelis Hakim juga akan mempertanyakan soal siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara ini.

“Kalau sekarang upayanya iya. Nanti di persidangan kan hakim juga akan tanya. Siapa saja yang terlibat dan siapa saja yang mengetahui. Dan seorang koordinator ini, kalau anak buahnya melakukan tindakan korupsi dan dia tidak mengetahui, itu namanya penyalahgunaan wewenang. Nah ini bagian dari korupsi. Nah seharusnya, kalau saudari Penny ini ditahan, koordinatornya juga harus kena,” jelasnya.

Baca Juga:
  • Kejari Ambon Periksa Empat Saksi, Bidik Tersangka Korupsi Gedung MIPA – Kliktimes.com

Lebih lanjut ia berpendapat bahwa seharusnya setelah Polisi melakukan pengembangan, dilanjutkan mengeluarkan surat perintah penyidikan baru terhadap orang-orang yang diduga melakukan tindakan serupa itu.

“Jadi seharusnya, kalau tersangka menyebut beberapa nama, polisi seharusnya memanggil orang-orang tersebut. Lalu diperiksa, dan dikorek keterangannya. Bahkan mungkin bisa saja sangkaan pelanggarannya lebih berat lagi. Sebab seniornya Penny ini melakukan, mengetahui dan diam saja. Kalau koordinatornya, penyalahgunaan kewenangan. Dan itu bagian dari tindakan korupsi,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DaerahDesa KanigoroKecamatan PagelarankorupsiKorupsi Dana Bansospkh
ADVERTISEMENT

Comments 2

  1. Ping-balik: Google Search Pakai Ilustrasi Kesenian Daerah di HUT ke 76 RI - KlikTimes
  2. Ping-balik: PT Askrindo Bantu Mobil Pintar dan Sembako untuk Guru dan Murid PAUD di Daerah 3T - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Gresik Universal Science Hadir, Wisata Edukasi Digital Interaktif untuk Anak dan Keluarga

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved